BERITA UTAMA

DPRD Padangpanjang Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, 5 Fraksi Sampaikan Pendapat Akhir

×

DPRD Padangpanjang Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, 5 Fraksi Sampaikan Pendapat Akhir

Sebarkan artikel ini
PENANDATANGANAN— Ketua DPRD Padangpanjang Imbral, Wakil Ketua Mardiansyah dan Nurafni Fitri bersama Wali Kota, Hendri Arnis dan Wakil Wali Kota, Allex Saputra usai melakukan penandatanganan persetujuan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

PADANGPANJANG, METRO–Setelah melalui serangkaian tahapan pembahasan yang intensif, DPRD Kota Padangpanjang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Penda­patan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan ini dilaku­kan dalam Rapat Paripur­na yang digelar pada Sab­tu(14/6). Sebelum disetujui Ranperda menjadi Perda tersebut, DPRD menggelar sidang paripurna penyam­paian pendapat akhir dari 5 fraksi. Yakni, Fraksi PAN diwakili Yandra Yane, Frak­si Gerindra oleh Yudha Prasetya, Fraksi NasDem oleh Robi Zamora, serta Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa oleh Herman Datuak Batuah menyampaikan sejumlah catatan penting terkait pe­laksanaan APBD.

Paripurna diawali de­ngan penyampaian penda­pat akhir Fraksi PAN yang disampaikan oleh Yandra Yane, menjelaskan bahwa dalam meningkatkan Pen­dapatan Asli Daerah (PAD), perlu dilakukan kajian-ka­jian terhadap potensi baru dengan cara mensiner­gikan seluruh OPD yang terlibat.

Menurut Yandra Yane, Pemerintah Daerah juga harus melakukan evaluasi dan rasionalisasi secara berkala terhadap objek ret­ribusi dan sewa yang ada terhadap peningkatan PAD serta melakukan pen­da­taan terhadap seluruh aset daerah yang dimiliki. Ke­mudian, hasil penda­taan disertai doku­men­nya agar disampaikan kepada DPRD Kota Pa­dang­pan­jang.

“Dokumen ini juga kami butuhkan sebagai bahan pertimbangan dalam pe­nganggarkan dalam pelak­sa­naan kegiatan pengelo­laan aset yang dimiliki Pemko Padangpanjang”, sebut politisi PAN itu.

Sementara pendapat akhir Fraksi Gerindra di­samp­aikan oleh Yudha Pra­setia mengoreksi terkait pelayanan di Rumah Sakit Daerah dan pelayanan kesehatan lainnya.

Kondisi saat ini, dite­mukan kurang terawatnya sarana maupun sarana, politisi partai Gerinda Yu­dha meminta agar segera dilakukan tindakan serta upaya strategis. Pelaya­nan di tingkat kelurahan dan kecamatan hingga OPD pun juga perlu men­jadi perhatian serius.

Terkait proyek pendis­trian kota Padangpanjang, Fraksi Gerindra menyorot banyaknya titik penger/jaan yang selalu berma­salah dan tidak sesuai de­ngan mekanisme yang ada.

“kami berharap ada perbaikan perencanaan yang mengutamakan kebu­tuhan masyarakat dan efi­siensi penggunaan ang­garan yang tepat guna,” ujar Yudha.

Selanjutnya, pendapat akhir Fraksi Demokrat Kar­ya Kebangkitan Bangsa yang disampaikan Her­man, meminta Pemerintah Daerah agar betul-betul serius dalam pemanfaatan asset dan anggaran secara optimal. Pemetaan serta evaluasi program perlu dilakukan dalam penggu­naan anggaran yang tidak efektif dan efisien.

Baca Juga  46 Kepala Daerah Belum Hadir Retret di Magelang, Sebagian Besar Kader PDIP

Menyikapi tentang pe­la­ya­nan di RSUD Padang­panjang Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa meminta inovasi dan du­ku­ngan dari aparatur RSUD sendiri sehingga menum­buhkan keyakinan untuk berobat ke RSUD.

Menyorot angka stunting yang selalu berfluk­tuasi, Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa meminta Pemda untuk mem­berikan edukasi ke­pada orang tua dengan pola asuh yang benar.

Isu lainnya seperti per­masalahan dalam melaku­kan verifikasi data DTSEN, Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa me­minta kepada Lurah, TKSK, Pendamping atau pihak terkait agar betul- betul mengawal proses verifi­kasi sehingga sesuai de­ngan kondisi lapangan dan tidak merugikan war­ga masyarakat yang ber­hak untuk masuk DTSEN.

Terkait dengan per­soa­lan SMPB SLTA, Peme­rin­tah Daerah diminta untuk ber­ko­munikasi dan ber­koor­dinasi dengan Dinas Pendi­dikan Provinsi Suma­tera Barat mengingat ada­nya perubahan kuota un­tuk jalur domisili mau­pun jalur lain.

Terakhir, Robi Zamora, ST mewakili Fraksi Nasdem menyampaikan Pemerin­tah Daerah harus memi­kirkan terobosan baru dari tiap-tiap OPD dan PERUS­DA melihat fenomena yang terjadi di Indonesia dan bahkan di Kota Padang Panjang hampir setiap ta­hun ribuan mahasiswa yang lulus, namun lapa­ngan pekerjaan terbatas. Selain itu, Fraksi NasDem kembali meminta

Pemerintah Daerah un­tuk segera melakukan per­baikan terhadap fasilitas-fasilitas pendukung di Pa­sar Bukit Surungan seperti tempat parkir pengunjung, ke­lancaran bongkar muat, pelayanan persampahan, perbaikan jalan lokasi, toilet dan se­bagainya.

OPD juga diminta men­ciptakan inovasi-inovasi baru agar Kota Padang­panjang tidak hanya men­jadi kota persinggahan tetapi menjadi kota tujuan dengan berbagai daya Ta­rik dari segi Pendidikan, Wisata dan Kuliner.

“Pemerintah harus se­pe­nuhnya bisa menjawab kebutuhan Masyarakat sa­at ini sehingga keberadaan pemerintah lebih dira­sa­kan serta dekat dihati Ma­syarakat” ucap Ketua Frak­si Nasdem tersebut.

Dalam pendapat akhir fraksi, beberapa fraksi me­nekankan pentingnya pe­ningkatan kualitas layanan publik, terutama di sektor kesehatan. DPRD mene­gaskan Pemko agar me­mas­tikan pelayanan di ru­mah sakit dan puskesmas tetap prima, cepat, dan tanggap. Tidak boleh ada lagi keluhan dari masya­rakat terkait bu­ruknya pe­la­yanan maupun kondisi sa­rana dan prasa­rana kes­ehatan yang tidak memadai.

Baca Juga  Rampok Bersenpi kembali Beraksi, Bawa Kabur Uang Tunai Rp50 Juta, Polisi Buru Pelaku

Fraksi-fraksi juga men­dorong Pemko untuk lebih inovatif dalam memba­ngun daya tarik kota. Pa­dangpanjang dinilai tidak boleh hanya menjadi kota persinggahan, melainkan harus bisa menjelma men­jadi kota tujuan berbasis pendidikan, wisata, dan kuliner.

Pemerintah Kota di­minta serius menggali po­ten­si lokal, memperbaiki in­frastruktur, serta mencip­ta­kan solusi konkret terha­dap setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Isu lain yang menjadi sorotan adalah upaya pe­ningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD me­nilai penting bagi Pemko untuk memaksimalkan se­lu­ruh potensi pendapatan daerah dengan mengop­timalkan kinerja OPD dan melakukan kajian men­dalam terhadap potensi baru yang bisa digarap demi memperkuat keman­dirian fiskal daerah.

DPRD juga mendesak pemerintah daerah ke de­pannya, perencanaan pem­bangunan lebih berorientasi pada kebutuhan nyata ma­syarakat dan pe­nggunaan anggaran yang efisien ser­ta tepat sasaran.

Wako Hendri Arnis da­lam sambutannya me­nyam­­paikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD atas proses pembahasan Ran­perda yang berjalan de­ngan kritis, konstruktif, dan penuh tanggung jawab.

Ia menegaskan, selu­ruh masukan dan koreksi dari DPRD akan menjadi pedoman dan peringatan serius bagi Pemko dalam menjalankan roda peme­rintahan ke depan.

“Pemko akan menin­dak­lanjuti semua catatan dan rekomendasi DPRD dengan kerja nyata. Kami tidak ingin sekadar hadir sebagai pelaksana angga­ran, tapi sebagai pelayan masyarakat yang benar-benar menjawab kebutu­han riil warga Padang Pan­jang. Setiap rupiah dalam APBD harus berdampak langsung pada peningka­tan kesejah­te­raan dan ke­majuan kota ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga me­ne­kankan komitmen Pemko dalam menegakkan prinsip transparansi, akun­tabilitas, dan efisiensi anggaran.

Ia juga berkomitmen untuk menindaklanjuti selu­ruh masukan dan reko­men­dasi yang disampai­kan frak­si-fraksi demi pe­nyeleng­garaan pemerin­tahan yang lebih baik dan berpihak kepada ma­sy­a­rakat.

Rapat kemudian dilan­jutkan dengan penan­data­nganan persetujuan bersa­ma antara DPRD dan Pe­me­rintah Kota, yang dila­kukan Ketua DPRD Imbral, Wakil Ketua, Mardiansyah dan Nurafni Fitri serta dari pihak eksekutif oleh Wali Kota, Hendri Arnis dan Wakil Wali Kota, Allex Saputra. (rmd)