PASBAR, METRO—Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar bersama personel Polsek Ranah Batahan Polres Pasaman Barat (Pasbar) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis daun ganja kering asal Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Senin (27/7) sekitar pukul 23.00 WIB.
Tak tanggung-tanggung, dari penangkapan pelaku berinisial J (42) yang berlangsung di depan Mapolsek Ranah Batahan, petugas menemukan barang bukti daun ganja kering yang dikemas berbenuk balok-balok dan dilakban, dengan berat 30 Kilogram.
Kanit Reskrim Polsek Ranah Batahan, Ipda Charles Doly WS mengatakan, penangkapan bermula ketika Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar mendatangi Mapolsek Ranah Batahan sekitar pukul 21.00 WIB untuk meminta bantuan pengamanan (back up) dalam operasi penindakan terhadap kendaraan yang diduga membawa narkotika jenis ganja.
“Menindaklanjuti permintaan tersebut, Kapolsek Ranah Batahan memerintahkan personel Unit Reskrim untuk dibagi menjadi dua tim. Tim pertama bertugas mengawal pergerakan kendaraan yang diduga digunakan oleh terduga pelaku, sedangkan tim kedua bersiaga di depan Mapolsek Ranah Batahan bersama personel Ditresnarkoba Polda Sumbar,” kata Ipda Charles, Selasa (28/7).
Ditambahkan Ipda Charles, sekitar pukul 22.30 WIB, tim gabungan mulai melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di depan Mapolsek Ranah Batahan. Tidak lama kemudian, sekitar pukul 23.00 WIB, kendaraan yang menjadi target operasi berhasil dihentikan.
“Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan pelaku J, warga Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti yang diduga berupa narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 30 Kg yang telah dikemas dalam sejumlah paket,” ujar Ipda Charles.
Setelah diamankan, kata Ipda Charles, pelaku beserta kendaraan dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Ranah Batahan untuk proses awal. Selanjutnya, penanganan perkara diserahkan kepada Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Operasi tersebut merupakan hasil koordinasi antara Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polsek Ranah Batahan dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam perkara tersebut,” tutupnya. (*)






