DINAS Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Lembaga Adat dengan tema “Siang ka Dipatungkek, Malam ka Dipakalang”. Kegiatan tersebut berlangsung di The Balcone Suites & Resort, Kabupaten Agam, pada 22 hingga 24 Juni 2026.
Bimtek diikuti oleh 60 peserta dari unsur Bundo Kanduang dan menghadirkan sejumlah narasumber yang membahas penguatan peran pemangku adat di tengah perkembangan zaman. Kegiatan itu turut dihadiri Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Kepala Bidang Sejarah, Adat dan Nilai Tradisi Dinas Kebudayaan Sumbar, Zardi Syahrir, serta Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Irsyad Syafar, Lc., M.Ed.
Ketua panitia pelaksana, Ridho Arifandi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan inisiatif Dinas Kebudayaan Sumbar yang didukung melalui dana pokok pikiran Anggota DPRD Sumbar, H. Irsyad Syafar.
Menurut Ridho, pelaksanaan bimtek merupakan salah satu bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang bertujuan memperkuat eksistensi lembaga adat di tengah masyarakat.
“Bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas pemangku adat agar mampu menjalankan perannya di tengah tantangan globalisasi dan berbagai gejala sosial yang dapat menggerus adat serta budaya Minangkabau,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari program unggulan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam memperkuat pembinaan masyarakat adat sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumbar Tahun 2025-2029.
Untuk mendukung tujuan tersebut, Dinas Kebudayaan Sumbar menghadirkan sejumlah narasumber yang memberikan materi terkait penguatan peran adat dalam menghadapi berbagai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat.
“Maka dari itu kami dari Dinas Kebudayaan menghadirkan beberapa orang narasumber untuk menyampaikan materi-materi dalam peningkatan kapasitas pemangku adat sesuai dengan tema, terkait permasalahan sosial yang akhir-akhir ini mengganggu jalannya adat istiadat dan budaya kita sehingga tujuan dari bimtek ini dapat terealisasi secara maksimal,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat yang diwakili Kabid Sejarah, Adat dan Nilai Tradisi, Zardi Syahrir, menyebut kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan program Sumbar Religius dan Berbudaya.
Menurutnya, program tersebut bukan sekadar slogan, melainkan komitmen bersama dalam menjaga, merawat, dan mengembangkan nilai-nilai adat serta budaya sebagai identitas masyarakat Sumatera Barat.
Ia menegaskan bahwa kebudayaan memiliki peran penting dalam pembangunan daerah karena tidak hanya menjadi warisan masa lalu, tetapi juga fondasi dalam membangun masa depan yang lebih baik.
“Oleh karena itu nilai-nilai adat Minangkabau yang berlandaskan falsafah ‘Adaik Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah’ harus terus kita hidupkan dalam setiap aspek kehidupan, baik di lingkungan keluarga, masyarakat maupun dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Zardi.
Menurutnya, arus globalisasi yang semakin kuat membawa berbagai perubahan dalam kehidupan masyarakat. Di satu sisi perkembangan teknologi memberikan banyak manfaat, namun di sisi lain juga berpotensi mengikis nilai-nilai tradisional yang selama ini menjadi kekuatan budaya lokal.
Ia menilai, budaya lokal di berbagai daerah kini menghadapi tantangan serius karena sebagian masyarakat mulai menganggap nilai-nilai tradisional tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman.
“Kebudayaan bukan hanya warisan masa lalu, tetapi juga fondasi dalam membangun masa depan. Karena itu nilai-nilai adat harus terus dihidupkan dalam kehidupan keluarga, masyarakat, maupun pembangunan daerah,” katanya.
Zardi menambahkan, kemajuan teknologi dan media sosial hendaknya dimanfaatkan sebagai sarana untuk memperkenalkan dan melestarikan budaya daerah, bukan justru menjauhkan generasi muda dari akar budayanya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Irsyad Syafar, Lc., M.Ed., mengatakan kebudayaan merupakan kumpulan nilai, gagasan, pemikiran, dan karya yang lahir dari perjalanan panjang kehidupan manusia.
Menurutnya, berbagai pengalaman hidup, tradisi, dan nilai yang diwariskan dari generasi ke generasi menjadi faktor penting yang membuat sebuah kebudayaan mampu bertahan dalam jangka waktu yang panjang.
“Kebudayaan akan tetap langgeng apabila dibangun di atas ideologi dan nilai-nilai yang kuat. Karena itu penguatan nilai menjadi hal yang sangat penting dalam menjaga keberlanjutan budaya,” ujarnya.
Irsyad menilai budaya Minangkabau memiliki kekuatan karena dibangun di atas falsafah hidup yang jelas, yakni “Adaik Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman masyarakat dalam menjalani kehidupan sosial, adat, dan keagamaan.
Ia menegaskan bahwa penguatan nilai budaya perlu dilakukan secara berkelanjutan, salah satunya melalui kegiatan bimbingan teknis yang melibatkan unsur Bundo Kanduang sebagai salah satu pilar penting dalam sistem adat Minangkabau.
Menurutnya, Bundo Kanduang memiliki posisi strategis dalam menjaga kelestarian adat sekaligus membentuk karakter generasi muda di lingkungan keluarga dan kaum.
Melalui kegiatan tersebut, Irsyad berharap para peserta memperoleh wawasan baru dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai peran yang harus dijalankan di tengah masyarakat.
“Besar harapan bagi kita Bundo Kanduang mendapatkan pencerahan, memperluas wawasan agar bisa berperan lebih besar memberikan efek positif yang lebih luas di tengah masyarakat, minimal untuk keluarga, suku, dan kaumnya,” katanya.
Ia optimistis para Bundo Kanduang mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh selama bimtek untuk membimbing anak kemenakan serta menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Tidak itu saja, kami yakin Bundo Kanduang bisa mengimplementasikannya di tengah-tengah masyarakat, terutama kepada anak kemenakan dan mampu menjadi teladan, sesuai dengan filosofi ‘Siang ka Dipatungkek, Malam ka Dipakalang’ bagi kaumnya,” tutup Irsyad. (***)






