JAKARTA, METRO–Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang senilai Rp 11,4 triliun yang merupakan hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (10/4). Total dana yang diserahkan mencapai Rp 11.420.104.815.858.
Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo melihat secara langsung tumpukan uang yang disusun rapi di atas panggung. Dana tersebut selanjutnya akan masuk ke kas negara.
Penyerahan dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
“Kami menyerahkan uang sebesar Rp 11.420.104.815.858 ke kas negara,” kata Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin.
Burhanuddin menjelaskan, dana Rp 11,4 triliun tersebut berasal dari beberapa sumber, yakni Rp 7.230.036.440.742 dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan, Rp 1.967.867.845.912 dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hasil penanganan tindak pidana korupsi.
Selanjutnya, Rp 967.779.018.290 dari setoran pajak periode Januari hingga April 2026, Rp 108.574.203.443 dari setoran pajak PT Agrinas Palma Nusantara per 28 Februari 2026, serta Rp 1.145.847.307.471 dari PNBP denda lingkungan hidup.
“Penyerahan uang ini merupakan wujud transparansi kinerja kepada publik,” tegasnya.
Selain itu, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) juga mencatat capaian signifikan dalam penguasaan kembali kawasan hutan.
Sejak dibentuk pada Februari 2025 hingga saat ini, Satgas PKH berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 5.888.260,07 hektare dari sektor perkebunan sawit.
Sementara dari sektor pertambangan, luas kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 10.257,22 hektare. Dari total tersebut, kawasan hutan konservasi seluas 254.780,12 hektare telah diserahkan kepada Kementerian Kehutanan.
Serta, lahan seluas 30.543,40 hektare diserahkan kepada kementerian/lembaga terkait melalui Kementerian Keuangan, kemudian dikelola oleh BPI Danantara dan diteruskan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). (jpg)






