BERITA UTAMA

Diberi Tumpangan untuk Menginap, Pria asal Pasaman Embat Motor Teman yang Baru Dikenal

×

Diberi Tumpangan untuk Menginap, Pria asal Pasaman Embat Motor Teman yang Baru Dikenal

Sebarkan artikel ini
CURI MOTOR— Pelaku AS (38) ditangkap Tim Polsek Ranah Batahan lantaran mencuri sepeda motor.

PASBAR, METROKejahatan yang dilakukan pria berinisial AS (38), warga Harapan Maju, Jorong Ampang Gadang, Nagari Panti Selatan, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, sangatlah keterlaluan. Pasalnya, ia tega mencuri sepeda motor milik orang yang telah memberikannya tumpangan untuk menginap di rumah.

Peristiwa pencurian itu terjadi di Jorong Mulyorejo, Nagari Desa Baru, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat. Korban bernama Jerri Tri Imamora (29) yang tak terima atas aksi kriminal itu, langsung melapor ke Pol­sek Ranah Batahan.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Polsek Ranah Batahan bergerak cepat melacak keberadaan pelaku AS hingga akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Nunukan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Su­ma­tra Utara (Sumut), Selasa (28/7).

Baca Juga  Jaka Gledek Embat Hp Mahasiswi yang Tertinggal di Taxi Online

Kapolsek Ranah Batahan AKP Junaidi mengatakan, aksi pencurian itu berawal korban mengenal pelaku karena adanya rencana pekerjaan yang akan dijalankan bersama. Karena merasa percaya, korban kemudian mengajak pelaku untuk beristirahat dan menginap di rumahnya.

“Namun kepercayaan yang diberikan korban justru dimanfaatkan oleh pelaku. Saat situasi rumah dalam keadaan lengah, pelaku diam-diam mengambil kunci motor korban lalu membawa kabur sepeda motor milik korban. Ketika menyadari kendaraannya telah hilang, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ra­nah Batahan,” kata AKP Junaidi, Rabu (29/7).

Dijelaskan AKP Junaidi, setelah mendapatkan laporan tersebut, Kanit Res­krim Carles Simamora bersama anggotanya ber­gerak cepat mengumpulkan keterangan saksi, me­lakukan pelacakan, serta mendalami identitas dan keberadaan terduga pelaku.

Baca Juga  Resahkan Warga, Pengedar Sabu Diciduk

“Kerja keras akhirnya membuahkan hasil. Dalam waktu yang relatif singkat, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku yang melarikan diri ke wilayah Provinsi Sumut. Kini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek,” tegas AKP Junaidi.

AKP Junaidi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kriminal di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masya­ra­kat agar tetap waspada ter­hadap orang yang baru dikenal dan tidak mudah memberikan kepercayaan tanpa mengetahui latar belakang yang jelas.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan penyelidikan guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa. Menurutnya, peran aktif masya­rakat sangat penting dalam mem­bantu kepolisian men­­jaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” tutupnya. (*)