BERITA UTAMA

Demi Uang, Mama Muda Nekat Dagang Sabu, Polisi Sita 14 Paket dan Timbangan Digital

×

Demi Uang, Mama Muda Nekat Dagang Sabu, Polisi Sita 14 Paket dan Timbangan Digital

Sebarkan artikel ini
SABU— Pelaku Kiki ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Padangpariaman dengan barang bukti 14 paket sabu.

PARIAMAN, METROPerbuatan seorang wanita yang berstatus ibu rumah tangga (IRT) berinisial KR alias Kiki (29) di Jorong Petak, Korong Talao Mundam, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, sangatlah nekat.

Pasalnya, Kiki yang memiliki tiga anak dan salah satunya masih menyusui ini, diduga kuat menge­darkan narkotika jenis sabu demi mendapatkan uang untuk memenuhi ke­bu­tuhan hidup dirinya ber­sama keluarganya.

Namun aksinya itu terendus oleh Tim Satresnar­koba Polres Padangpariaman hingga Kiki akhirnya digerebek dan diamankan dengan barang bukti berupa 14 paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dikemas menggunakan plas­tik klip bening.

Kasat Narkoba Polres Padangpariaman, AKP Ir­has Murad, membenarkan adanya pengungkapan ter­sebut. Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari ma­sya­rakat yang resah dengan maraknya aktivitas transaksi narkotika yang didalangi oleh Kiki.

Baca Juga  Polda Sumbar Tangkap Sindikat Perdagangan Sisik Trenggiling, Dibeli dari Petani Rp 300 Ribu, Dijual Rp 2,8 Juta per Kg

“Informasi warga itu menjadi pintu masuk bagi petugas untuk melakukan penyelidikan. Kami kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan pemantauan sebelum akhirnya mengamankan Kiki yang ketika itu berada di kediamannya,” kata AKP Irhas, Kamis (17/9).

Dijelaskan AKP Irhas, setelah pelaku Kiki diamankan, petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian perempuan tersebut. Proses penggeledahan dilakukan dengan disaksikan warga setempat. Dua orang yang turut menyaksikan proses tersebut disebutkan bernama Harjoni dan Ronal Wendra Putra.

“Dari hasil penggeledahan, kami menyita barang bukti 14 paket sabu, dua pack plastik pembungkus sabu dan satu unit timbangan digital yang digunakan pelaku untuk memaketkan sabu dari paket besar menjadi paket-paket kecil serta satu unit Hp,” tutur AKP Irhas.

AKP Irhas menambahkan, setelah seluruh ba­rang ditemukan, petugas kemudian meminta keterangan awal kepada Kiki di lokasi. Dalam pemeriksaan awal tersebut, Kiki mengakui bahwa barang-ba­rang yang ditemukan petugas merupakan miliknya.

Baca Juga  Matangkan Program Kerja 2025, Kanwil Kemenag Sumbar Gelar Rapat Evaluasi

“{engakuan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan. Kami tetap harus melakukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut untuk memastikan rangkaian perkara, termasuk asal-usul ba­rang yang diduga narkotika serta dugaan keterlibatan pihak lain,” tegas dia.

Selain itu, kata AKP Irhas, pelaku Kiki bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Padangpariaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Penyidik masih mela­ku­kan pemeriksaan dan melengkapi administrasi penyidikan dalam perkara tersebut. Penyidik perlu mendalami dari mana ba­rang yang diduga sabu itu diperoleh, kepada siapa barang tersebut akan diedarkan, serta apakah Kiki bertindak sendiri atau terdapat pihak lain yang terlibat,” tutupnya. (*)