SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Camat Irma Ingatkan Anggota BPD Pahami Perubahan Regulasi

×

Camat Irma Ingatkan Anggota BPD Pahami Perubahan Regulasi

Sebarkan artikel ini
PELANTIKAN— Camat Barangin, Sawah Lunto Irma Mulyadi berfoto bersama usai melantik dan mengambil sumpah 15 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Balai Batu Sandaran, Kolok Mudiak dan Kolok Nan Tuo.

 SAWAHLUNTO, METRO–Camat Barangin, Sa­wah Lunto Irma Mulyadi melantik dan mengambil sumpah 15 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Balai Batu Sandaran, Kolok Mudiak dan Kolok Nan Tuo.

Badan Permusyawaratan Desa masa bakti 2026-2034 itu dilantik dan diambil sumpah oleh Camat Irma di aula Kantor Camat Barangin, kemarin.

Dikatakan anggota BP­D dari Desa Balai Batu Sandaran, Tamrin, Yusrizal, Suherman, Ramilis dan Jasnimar. Desa Kolok Mudiak, Aryani Waldi, Yudi Novriyan, Ahmad, Roni Nofriyandi dan Cici Marsonia Efitri.

Baca Juga  Dinsos Diminta Proaktif Laksanakan Program

Sedangkan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Kolok Nan Tuo, Mohamad Fadilah, Miccel Jaya Karya, Muhammad Alfaris Hasmal, Azwir dan Sri Enteti.

Camat Barangin Irma Mulyadi saat melantik anggota BPD mengatakan, agar menciptakan komunikasi yang baik dengan kepala desa. So­alnya, BPD dan kepala desa mitra dalam membangun desa 8 tahun men­datang.

Lebih jauh dikatakan Irma, perlu dicermati tugas utama BPD membuat peraturan desa, persis peran dan fungsinya sa­ma dengan DPRD. “Justru itu, kami ingatkan, agar BPD selalu mencermati dan memahami perubahan regulasi yang terjadi,” ujar Irma.

Baca Juga  Warga Kubang Tangah Terima BLT Rp. 600 Ribu per Bulan

Disebutkan Camat Ir­ma, delapan tahun rentang waktu cukup panjang bagi anggota BPD mengisi pembangunan di ketiga desa ini. Tentunya, yang pernah menjadi kepala dusun sudah paham de­ngan kondisi masyarakat dan desanya.

Hadir di pelantikan anggota BPD ketiga desa itu,­ Kepala Puskesmas Sungai Durian Yuliana Sari, Kepala Puskesmas Kolok Irma Hanryana dan Kepala Polsek Barangin Iptu Gorrahman.(pin)