Rekonstruksi oknum dosen FH Unand, tersangka pembunuh istri Ilmul Khaer, 26 Juni 2015.
PADANG, METRO–Proses penuntasan kasus dugaan pembunuhan istri dengan tersangka oknum Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas (FHUA) Dr Ilmul Khaer SH MH berjalan lambat di tangan penyidik Satreskrim Polresta Padang. Masuk empat bulan, berkas perkaranya baru hari ini, Selasa (18/8) diserahkan ke jaksa.
Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Abdus Syukur menyebutkan, berkas kasus Ilmul Khaer sudah lengkao. “Selasa (hari ini-red) berkasnya kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Padang,” ujar AKP Abdus Syukur, Sabtu (15/8) siang.
Setelah diserahkan, penyidik kepolisian bersifat menunggu. Jika dinyatakan jaksa lengkap, maka prosesnya akan masuk proses tahap pertama. ”Penyidik melengkapi berkasnya dengan detail. Sebelumnya, dua bulan lalu juga telah dilakukan rekontruksi,” ungkap Abdus Syukur.
Dalam reka ulang yang dilakukan di rumah korban di Kelurahan Koto Marapak, Kecamatan Padang Barat, diketahui korban dibunuh dengan cara ditusuk berkali secara sadis sebelum dibawa ke Jambi. Namun, polisi tak mau menyebutkan berapa tusukan yang dilakukan oleh pelaku. Pelaku dan istrinya ternyata sudah pisah ranjang.
“Saat itu pelaku meminta rujuk kembali, namun korban saat itu tidak mau kembali rujuk makanya pelaku membunuh istrinya,” kata AKP Abdul Syukur usai reka ulang.
Sebelumnya pembunuhan itu diduga akibat cemburu kepada istrinya karena sering pulang malam, namun setelah penyelidikan mendalam dilakukan oleh Polresta Padang ternyata korban menolak rujuk kembali setelah pisah ranjang. Reka ulang itu memperlihatkan 69 adegan pembunuhan yang dilakukan pelaku kepada istrinya. Reka ulang ini hanya dilakukan di dua tempat, yakni rumah korban dan Mapolresta Padang. (cr10)