PADANG, METRO–Direktorat Resnarkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar dan Polres jajaran berhasil menangkap 186 orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering, sabu, hingga pil ekstasi selama Operasi Antik Singgalang yang dilaksanakan sejak 2 Mei hingga 15 Mei.
Dari 186 orang tersangka yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumbar dan jajarannya itu, 24 orang merupakan target operasi (TO) yang diduga sebagai pengedar. Sementara barang bukti yang disita berupa sabu 416,01 Gram, ganja 7.292,44 Gram dan pil ekstasi 2,5 butir.
Operasi Antik tahun ini Polda Sumbar melibatkan enam polres yaitu Polresta Bukittinggi, Polres Padang Pariaman, Polres Solok, Polres Payakumbuh, Polres Agam dan Polres Pesisir Selatan. Meski begitu, 13 Polres lainnya tetap melakukan penangkapan terhadap para pelaku penyalahguna narkotika.
“Khusus Polda Sumbar, TO yang berhasil ditangkap berjumlah enam orang, dan masing-masing ýpolres yang dilibatkan selama Operasi Antik Singgalang 2024 menangkap tiga orang,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan didampingi Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Nico A Setiawan, saat release di Mapolda Sumbar, Senin (20/5).
Kombes Pol Dwi mengatakan, selama Operasi Antik 2024 yang melibatkan enam Polres, ada 60 kasus dengan 83 orang tersangka, dengan rincian ý24 orang menjadi TO dan 59 orang tidak TO. Dari total ungkap kasus ini, ý petugas menyita barang bukti berupa 126,15 gram sabu, 775,58 gram ganja, 2,5 butir pil extasy.
“Pada Operasi Antik kali ini, hanya enam Polres yang dilibatkan. Karena keenam Polres ini menjadi prioritas yang banyak mengungkap kasus narkoba dan wilayahnya merupakan jalur pengiriman narkoba yang berasal dari luar Sumbar,” jelas Kombes Pol Dwi.
Selain itu, kata Kombes Pol Dwi, di luar dari enam Polres yang dilibatkan,13 polres lainnya juga melakukan pengungkapan kasus selama Operasi Antik. Dari 13 polres ini, berhasil mengungkap 82 kasus dengan 103 tersangka dan barang bukti yang disita, 289, 86 gram sabu dan 6.519,86 gram ganja.
“Jadi total keseluruhan kasus yang diungkap selama Operasi Antik Singgalang 2024 ini sebanyak 142 kasus dengan 186 orang tersangka. Untuk total barang bukti yang disita, 416,01 gram sabu, 7.292,44 gram ganja dan 2,5 butir ekstasi,” ujar Kombes Pol Dwi.
Sementara, Kombes Pol Nico A Setiawan mengatakan, wilayah Sumbar merupakan jalur perlintasan penyelundupan narkotika. Terkait ganja, hasil penangkapan yang sudah dilakukan, bersumber dari Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumut.
“Sedangkan sabu, mayoritas diselundupkan ke Sumbar melalui Provinsi Riau. Sumbar ini memang sangat rawan dijadikan sebagai tempat perlintasan atau transit. Yang diedarkan di Sumbar tidak banyak, malahan dibawa ke luar Sumbar lagi. Salah satu penyebabnya, itu karena tingginya permintaan dari Jawa,” ungkap Kombes Pol Nico.
Januari-Maret Tangkap 511 Tersangka
Kombes Pol Nico menambahkan, pada triwulan pertama tahun ini, pihaknya Polda Sumbar dan Polres jajaran, berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan dengan jumlah tersangka sebanyak 511 orang.
“Barang bukti yang disita dari semua tersangka, sabu seberat 2.327,07 Gram, ganja 51,51 Kg, pohon ganja 21 batang dan pil ekstasi 27 butir. Itu penangkapan kami dari Bulan Januari sampai Maret 2024,” ungkap Kombes Pol Nico.
Diungkap Kombes Pol Nico, dari 511 tersangka yang ditangkap, 484 orang merupakan laki-laki dan 27 orang perempuan. Selain itu, dewasa 486 orang dan anak di bawah umur 25 orang. Mayoritas, anak bawah umur yang ditangkap merupakan pemakai.
“Pengungkapan 379 kasus penyalahguna narkotika dan obat-obatan ini, melalui proses penyelidikan yang berawal dari adanya informasi dari masyarakat dan ada juga yang melalui proses undercover buy. Untuk itu, sangat dibutuhkan kerja sama dari semua pihak agar narkoba di Sumbar ini bisa diberantas. Karena kejahatan itu satu langkah ke depan,” tutupnya. (rgr)