Posmetro Padang
Selasa, 20 Mei 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA

POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Konflik Tanah 765 Hektare di Kototangah Dituntaskan 4 Lembaga Negara

Redaksi
Minggu, 26/01/2020 | 23:18 WIB
ShareShareShareShare

PADANG, METRO—Konflik tanah 32 tahunkorbankan ribuan masyarakat di empat kelurahaan di Kecamatan Kototangah. Oknum yang diduga calo tanah diduga berasal dari oknum Pemda palsukan alas hak tanah demi mendapatkan sertifikat tanah.

Mereka berlindung atas tanah negara 1794 yang sebenarnya hanya di Kecamatan Nanggalo. Akibatnya, pemilik tanah yang sah, ahli waris Maboet MKW Lehar tetindas. Masyarakat juga menjadi korban penipuan karena oknum-oknum calon tahan.

Baca Juga

Tiga Bocah Nekat Bawa Kabur Truk yang Diparkir, Ngaku sudah 4 Kali Beraksi

Keputusan Jokowi Ditunggu, Pilih Golkar atau PSI

Kuasa hukum Lehar, Jonathan Nababan mennyebutkan, DPRD Provinsi Sumbar pernah disurati Ketua Pengadilan Negeri (PN) Padang sebagai tindak lanjut dari Putusan Landrat No 90/1931 dan Peta Eksekusi No 35/1982 yang sudah berkekuatan hukum tetap. Surat Ketua PN yang ditujukan kepada Ketua DPRD Provinsi Sumbar 6 Agustus 2007 oleh Wakil Ketua PN Padang Edrawarman SH.

Selanjutnya Sekda Provinsi Sumbar Drs H Yohanes Dahlan pada 21 Januari 2008  pernah menyampaikan kepada tokoh masyarakat Dadok Tunggul Hitam Hasan Basri Nasution untuk dapat memohonkan Eksekusi Ulang ke PN Padang untuk dapat memastikan batas-batas dengan Lanud Padang sesuai petunjuk surat PN 17 Desember 2007.

“Isinya, yang dapat mengajukan permohonan eksekusi ulang dapat dilakukan atas pemenang dalam perkara Perdata adalah Ahli waris dalam perkara pemenang Putusan landrat no 90/1931 Peta Eksekusi no 35/1982,” kata Jonathan.

Katanya, juga telah dilakukan gelar perkara tahun 2013, dihadiri Kejaksaan Tinggi, Pemprov Sumbar, Kanwil BPN Sumbar, Kakan BPN Padang BPKP.  “Isinya, pertama perlu diundang agli waris dalam putusan landrat no 90/1931 Peta Eksekusi no 35/1982 untuk mencocokkan batas-batas tanah. Kedua, tanah itu sudah berkekuatan tetap di BPN dan Eig Verponding 1794 bukan aset pemda atau tanah negara,” katanua.

Katanya, dengan bukti-buktinkuat dan sah penetapan PN Padang diakui di empat kelurahan di Kecamatan Kototangah. Yaitu Kelurahan Air Pacah, Kelurahan Bungo Pasang, Kelurahan Koto Panjang Ikur Koto dan Dadok Tunggul Hitam. Juga diakui di PN Padang tahun 2010.

”Kami menegaskan kembali, ahli waris sah tanah 765 hektare di Kototangah adalah Lehar. Dia siap membantu warga mendapatkan alas hak tanah yang sah dari kaumnya. Karena telah berkekuatan hukum tetap,” katanya.

Jonathan menyebutkan, PN Padang memerintahkan tunjuk batas ulang peta Eksekusi no 35/1982 di PN Padang sesuai kewenangan Lembaga PN Padang menyangkut peta eksekusi.  PN Padang menindaklanjuti permohonan mamak kepala waris Lehar 17 maret 2016 oleh delapan juru sita PN Padang. “Dalam peta Ekseskusi no 35/1982 objek tanah dalam Sita taruh PN padang tercatat di BPN Padang berdasarkan surat ukur no 30/1917 skala 1:5000 seluas 765 hektarentahun 1982 sampai 2010 di PN Padang,” katanya.

Katanya, wajib Wali Kota Padang menindaklanjuti surat ketua PN Padang dan Kakan BPN Padang dan menyampaikan secara tertulis pada masyarakat di empat kelurahan di Kototangah. “Mudah-mudahan Wako Padang mau menuntaskannya. Abaikan forum-forum yang tidak jelas dan menyesatkan ribuan masyarakat. Kami Kaum ahli waris Maboet MKW Lehar akan mendukung program pemerintah dan lindungi masyarakat yang berada di tanah milik hak kaum kami,” katanya. (r)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Oknum PNS dan Buruh Kepergok Pesta Ganja

Oknum PNS dan Buruh Kepergok Pesta Ganja

Senin, 19/05/2025 | 11:21 WIB
Sehari, 4 Pengedar Sabu Digulung

Sehari, 4 Pengedar Sabu Digulung

Senin, 19/05/2025 | 11:19 WIB
Andre Rosiade Bantu Ambulans Masjid Al Iman Gunung Pangilun

Andre Rosiade Bantu Ambulans Masjid Al Iman Gunung Pangilun

Senin, 19/05/2025 | 11:11 WIB
PLN Terus Jalin Kolaborasi Global, Kembangkan Energi Hidro di Indonesia

PLN Terus Jalin Kolaborasi Global, Kembangkan Energi Hidro di Indonesia

Senin, 19/05/2025 | 10:59 WIB
Soroti Menu Makan Bergizi Gratis, Pemerintah Diminta Libatkan Sekolah dan Wali Murid

Soroti Menu Makan Bergizi Gratis, Pemerintah Diminta Libatkan Sekolah dan Wali Murid

Senin, 19/05/2025 | 10:36 WIB
Pesawat Kepresidenan Berganti Warna, Hasan Nasbi: Dicat Ulang Biasa, Kayak Rumah

Pesawat Kepresidenan Berganti Warna, Hasan Nasbi: Dicat Ulang Biasa, Kayak Rumah

Senin, 19/05/2025 | 10:35 WIB

RSS Update Market

  • Sempat Tembus $0,3, Ini Prediksi Harga Maple Finance (SYRUP) 2025! Senin, 19/05/2025 | 08:32 WIB
  • Harga Ethereum Melayang di Rp40 Juta Hari Ini (19/5/25): Jumlah Whale ETH Turun di Bawah Level Kunci! Senin, 19/05/2025 | 02:12 WIB
  • Harga Pi Network Melonjak 7% Hari Ini (19/5/25): Pi Coin Berpotensi Turun ke $0.40? Senin, 19/05/2025 | 00:36 WIB
  • Harga Dogecoin Naik 8% Hari Ini (19/5/25): Whale DOGE Lepas 170 Juta Koin! Senin, 19/05/2025 | 00:26 WIB
  • Harga Bitcoin Melonjak ke $106.000 Hari Ini (19/5/25): BTC Menunjukkan Sinyal Breakout Klasik? Senin, 19/05/2025 | 00:19 WIB

TERPOPULER

  • Besok, Bangunan di Atas Fasum bakal Dibongkar, Pemko Payakumbuh Terbitkan 192 SPB terhadap Bangli

    Besok, Bangunan di Atas Fasum bakal Dibongkar, Pemko Payakumbuh Terbitkan 192 SPB terhadap Bangli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perlombaan Kelurahan Berprestasi Tingkat Kota Padang, Kelurahan Pisang Raih Juara Satu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Davip Maldian Menduga Surat Kemenkeu yang Digunakan UNP Palsu, Ganefri : Itu Asli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bocah Nekat Bawa Kabur Truk yang Diparkir, Ngaku sudah 4 Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gudang Penimbunan BBM Ilegal Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Index Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: [email protected]

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025