PADANG, METRO – Seorang murid SD atau anak di bawah umur terjaring razia dalam Operasi Zebra Singgalang 2019 oleh Polsek Nanggalo. Bocah yang duduk di bangku kelas VI SD tersebut terbukti mengendarai sepeda motor tanpa surat -surat lengkap alias trondol. Petugas mengamankan sepeda motor tanpa pelat nomor depan dan pengendaranya.
Kejadian itu Sabtu (2/11) sekitar pukul 08.00 WIB di simpang 3 Berok Siteba, Kecamatan Nanggalo. Terjadi saat petugas dari jajaran Polsek Nanggalo melakukan Operasi Zebra di Simpang Berok Siteba.
Ketika petugas sedang mengatur dan memberhentikan kendaraan yang lewat, terlihat anak SD yang berumur 11 tahun yang berinisial SR dengan santai mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm.
Petugas langsung memberhentikan dan menanyakan kelengkapan surat-surat seperti STNK dan SIM. Ternyata tidak dibawa. Anak SD itupun menangis karena tidak mau motornya dibawa petugas.
Kapolsek Nanggalo AKP Ridwan menjelaskan, saat razia, pengendara yaitu anak SD yang baru berumur 11 tahun dengan santainya mengendarai motornya tanpa helm dan surat-surat.
“Diapun kita amankan ke Mapolsek Nanggalo,” ujarnya.
Dijelaskan, setelah anak SD tersebut dibawa ke Polsek Nanggalo, petugas memanggil orang tua si anak. Setelah orang tuanya datang pihaknya pun langsung membina anak tersebut.
“Kita periksa surat-surat kendaraanya teryata lengkap. Kita melepaskannya kembali dengan syarat orang tua anak tersebut membuat surat peryataan anak tersebut tidak diperbolehkan lagi mengendarai sepeda motor. Karena belum cukup umur. Kami mengimbau para orang tua, supaya jangan diberikan motor kepada anak, karena berbahaya,” ujarnya. (r)