PAYAKUMBUH, METRO – Tim 7 Penegak Perda Kota Payakumbuh, Sabtu (2/11) malam melakukan patroli di tempat-tempat yang acap kali dijadikan sebagai lokasi nongkrong bagi remaja. Benar saja, tepat pukul 00.30 WIB dini hari, 12 remaja, terdiri dari 8 orang laki-laki dan 4 orang perempuan diamankan di GOR Kubu Gadang.
Mereka kedapatan sedang makan bersama di lokasi. Karena sudah dini hari, maka remaja putra dan putri ini dibawa Tim 7 ke Markas Pol PP di Bukik Sibaluik untuk dilakukan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan bersama orang tua masing-masing.
Sebelumnya, Tim 7 juga mendapati sejumlah remaja sedang asyik nongkrong di tempat gelap di Kawasan Terminal Koto Nan IV. Saat mengetahui petugas datang semuanya kabur, Dua remaja putri kalah cepat dari petugas. Saat ditanya, keduanya mengaku tinggal tidak jauh dari lokasi. Tim langsung memanggil orang tuanya.
“Kita panggil orang tuanya dan kita berikan nasihat baik kepada dua remaja putri ini dan kita sampaikan juga kepada orang tuanya untuk tetap mengawasi anak-anaknya. Dari pengakuan orangtuanya, anaknya berada dalam rumah, pas orangtuanya tidur, mereka keluar,” sebut Kasat Pol PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Devitra, Minggu (3/11).
Setelah membuat surat pernyataan, kedua remaja putri ini diserahkan kembali kepada orang tuanya. Kemudian tim kembali melanjutkan patroli untuk menekan pekat dan maksiat di Payakumbuh. Di Sungai Panago yang sedang dalam pembangunan normalisasi Batang Agam, tim tidak menemukan pelanggaran.
Tim melanjutkan patroli ke gerbang Unand, di lokasi didapati anak-anak yang sedang menghisap lem Cap Banteng (Diperkirakan seusia siswa SLTP) langsung kabur meninggalkan lokasi ketika tim 7 tiba di gerbang Unand Kampus 2 Kubu Gadang.
“Mereka lari ke arah gedung Unand yang tidak bisa dikejar petugas. Puluhan lem dalam kantong plastik ditemukan di lokasi, dan juga disaksikan oleh sejumlah mahasiswa yang memakai kostum almamater Unand yang tinggal tidak jauh dari lokasi. 1 unit kendaraan yang ditinggal diamankan ke kantor Pol PP,” sebut Kasat.
Tim 7 terus bergerak melakukan penertiban hiburan organ tunggal pesta pernikahan di Kelurahan Sicincin yang masih beroperasi. Padahal sudah jauh melewati izin waktu operasional yang dikeluarkan kepolisian.
“Tidak jauh dari lokasi itu tim mengeluarkan teguran tertulis kepada Karaoke TI yang masih beroperasi. Namun tidak ditemukan perempuan pendamping tamu. Tim ke simpang Warna Warni Tanjung Anau, Jalan Soekarno Hatta namun tidak ditemukan pelanggaran,” tutur Kasat Pol PP.
Dia mengimbau orang tua lebih ekstra mengawasi anak remajanya apalagi remaja putri.
“Kita miris dengan orang tua ketika anak gadisnya diamankan di kantor Satpol PP. Padahal jam sudah menunjukkan 03.00 WIB dini hari tak ada satupun yang menghuhungi dan mencari dimana keberadaan anak gadisnya,” sebut Kasat. (us)