JAKARTA, METRO – Komjen Polisi Idham Azis resmi menjadi kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) setelah dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11) pagi. Pelantikan berdasar Keputusan Presiden Nomor 97/Polri Tahun 2019 tentang pengangkatan Kepala Kepolisian RI.
Perwira tinggi Polri yang sebelumnya menjabat Kabareskrim itu lantas mengucapkan sumpah jabatan dipandu oleh Presiden Jokowi.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Azis.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata,” sambung mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Setelah pengucapan sumpah jabatan sebagai Kapolri, Idham kemudian menandatangani berita acara pelantikan. Mantan Kapolri Tito Karnavian yang kini jadi Mendagri juga ikut menyaksikan pelantikan itu.
Berikutnya, dibacakan juga Keputusan Presiden Nomor 98/Polri Tahun 2019 tentang kenaikan pangkat Idham menjadi jenderal bintang empat. Disusul penyematan tanda pangkat oleh Presiden Jokowi di pundak pria kelahiran Kendari itu.
Terima Kasih
Jenderal Idham Azis menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mempercayainya memimpin Korps Bhayangkara.
“Saya mensyukuri nikmat yang Allah telah berikan kepada saya, untuk dipercaya oleh Bapak Presiden mengemban amanah selaku Kapolri. Saya juga ucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Jokowi,” kata Idham.
Sebagai kapolri yang baru menggantikan Tito Karnavian, Idham juga meminta dukungan dan doa dari seluruh masyarakat agar bisa menjalankan amanah tersebut sebaik-baiknya.
“Saya akan meningkatkan dan melanjutkan pemantapan kerja sama dengan TNI, untuk bersama-menjaga menjaga keamanan, ketertiban masyarakat di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Kasus Novel
Presiden Jokowi mengeluarkan ultimatum untuk Kapolri Idham Azis agar segera mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Dalam acara ramah tamah dengan jurnalis di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11), Jokowi menyebut batas waktu yang diberikan kepada mantan Kabareskrim Polri itu sampai Desember 2019 mendatang.
“Saya sudah sampaikan ke Kapolri yang baru, saya beri waktu sampai awal Desember. Saya sampaikan, awal Desember,” ucap Jokowi.
Ditanya soal kemungkinan dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen, karena penyelidikan oleh Polisi sudah cukup lama, suami Iriana itu tidak merespons.
Sebelumnya, Tito juga pernah mendapat ultimatum dari Jokowi untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel, selama tiga bulan yang berakhir 19 Oktober 2019. Namun, perkara tersebut juga belum tuntas hingga Tito ditunjuk jadi menteri. (fat/jpnn)