PADANG, METRO – Satpol PP Kota Padang kembali mengamankan 11 pelajar di kawasan Bungus Teluk Kabung (Bungtekab) pada Rabu (23/10) pagi. Mereka diamankan karena berkeliaran pada jam sekolah dan duduk di warung. Para pelajar itu dibawa ke Mako Satpol PP untuk diberikan pembinaan.
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kota Padang, Erios Rahman mengatakan, pelajar berasal dari SMP yang ada di daerah itu.
“Agar mereka jera, kita angkut mereka ke Mako hingga ada pihak yang menjemputnya. Jika tak dijemput oleh salah seorang seperti orang tua atau sekolah, maka pelajar itu tetap dikurung di kantor untuk diberikan nasehat,” ujarnya.
Kepada wali murid, terangnya, telah minta agar mengontrol anaknya hingga ke sekolah. Jangan lepas tangan saja. Bagi majelis guru, diharapkan memberikan tugas pada anak jika mereka terlambat datang.
”Jangan diusir keluar. Nanti malah berkeliaran mereka. Satpol PP berharap kerja sama pihak sekolah dalam hal ini, supaya karakter anak dapat berubah dan pendidikan tak tercoreng lagi,” paparnya.
Anggota Komisi IV DPRD Padang, Wismar Pandjaitan meminta kepada pihak sekolah agar memberikan anak tugas jika ia terlambat. Supaya mereka tak berkeliaran di luar jika diusir dan kenyamanan pada lingkungan sekolah terwujud.
”Dan kepada orang tua juga harus proaktif berkomunikasi dengan majelis guru. Ini membuktikan anak sampai ke sekolah dan menghindari hal yang tak diinginkan,” ujar kader PDI P ini. (ade)