PAYAKUMBUH, METRO–Aksi kejahatan yang dilakukan salah seorang karyawan di Toko Beras SAS, Kelurahan Balai Kandi, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, berinisial WK (29) ini terbilang nekat. Kenapa tidak. Ia nekat membobol toko tempatnya bekerja lalu mencuri uang jutaan rupiah milik majikannya.
Bahkan saat beraksi, pelaku WK memakai kain sarung menutupi kepalanya alias seperti ninja untuk menyamarkan wajahnya. Pelaku sengaja menjadi ninja gegara di toko tempatnya bekerja itu ada CCTV. Usai mengambil uang dari laci kasir milik majikannya itu, pelaku WK langsung berfoya-foya, bayar utang dan beli chip Higgs Domini.
Aksi pencurian yang dilakukan WK, Sabtu (15/10) sekitar pukul 22.00 Wib tengah malam, baru diketahui bosnya pada pagi hari. Karena jumlahnya mencapai 9 juta lebih, akhirnya pemilik toko SAS melaporkan kejadian kepada Polres Payakumbuh.
Setelah menerima laporan, jajaran satreskrim Polres Payakumbuh langsung melakukan penyelidikan dan melihat rekaman CCTV yang ada di dalam toko. Akhirnya, kecurigaan Polisi mengarah pada WK dan setelah memiliki bukti kuat, pelaku langsung diamankan saat bekerja di toko yang dicurinya itu.
Usai ditangkap, pelaku yang rumahnya berada di seberang Toko Beras SAS itu, kepada penyidik mengakui perbuatannya telah mengambil uang hasil penjualan beras yang ada di laci meja bosnya. Dirinya didorong oleh desakan utang senilai 2 juta yang melilitnya.
“Memang kita menangkap seseorang diduga melakukan pencurian uang di salah satu toko beras di Kota Payakumbuh. Tersangka merupakan karyawan dari toko itu dan sudah bekerja disana lebih kurang selama Dua tahun. Perbuatan pelaku terekam CCTV yang ada di dalam toko,” sebut Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira disaksikan Wakapolres Kompol Russirwan, melalui Kasat Reskrim Iptu Alva Zakya Akbar, Senin (24/10).
Dikatakan Iptu Alva, tersangka terbilang cerdik dalam melakukan aksinya malam itu, dengan memakai satu helai kain sarung yang digunakan untuk menutup wajahnya dan hanya terlihat bagian mata saja seperti ninja-ninja. Pelaku menggunakan kain sarung itu dengan harapan tidak terlihat jelas wajahnya oleh CCTV.
“Dia pakai sarung dan masuk melalui loteng toko yang belum terpasang. Setelah itu, pelaku mencongkel laci tempat penyimpanan uang dengan menggunakan obeng. Dia juga sudah mengintip bosnya pergi keluar baru dia masuk. Dan setelah berhasil mengambil uang itu lalu pelaku beli chip Higgs Domini dengan jumlah banyak, bayar utang dan sisa Rp 4 juta lagi,” ujar Iptu Alva.
Menurut Iptu Alva, dari hasil pemeriksaan, pelaku baru melakukan aksi pencurian ini satu kali. Namun, pemilik toko memberikan keterangan jika sudah sering mengalami kehilangan uang dalam jumlah Rp 100 ribu. Dan itu, dianggap hanya salah hitung oleh bosnya, sehingga tidak dilaporkan kepada pihak kepolisian.
“Kalau kehilangan dengan jumlah Rp 100 ribu katanya sudah sering, tapi itu tidak dilaporkan. Kemarin ini karena jumlahnya Rp 9 juta lebih sehingga dilaporkan. Pelaku saat ini sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” tutupnya. (uus)