PADANG, METRO–Merasa laporannya terhadap Ade Armando tak juga diproses, massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatra Barat (Sumbar) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumbar, Kamis (6/10).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra untuk mengusut tuntas kasus Ade Armando, yang menurut mereka, diduga telah menghina orang Minang lewat pernyataannya di media sosial dua tahun lalu.
Terlihat, massa membawa bendera organisasi serta sejumlah spanduk bertuliskan aspirasi mereka, seperti “Tangkap Pemecah Belah Persatuan”, “Tangkap Ade Armando, Kami Tidak Akan Berhenti Sebelum Ditindak”, dan sebagainya.
Salah seorang orator pada aksi tersebut, menyampaikan, sebelumnya, pada Jumat (30/9), mereka juga menggelar aksi di depan Mapolda Sumbar. Mereka mengancam akan terus melakukan aksi tiap minggunya sampai Ade Armando benar-benar diproses hukum.
“Kami akan terus menggelar aksi demonstrasi sampai Ade Armando benar-benar diproses hukum. Kami akan datang dengan massa yang lebih besar,” ujarnya.
Mereka juga meminta Polda Sumbar untuk menindaklanjuti laporan yang dibuat pada Juni 2020 oleh Badan Kordinasi Kerapatan Adat Nagari Sumbar dan Mahkamah Adat Alam Minangkabau terkait dugaan pencemaran nama baik masyarakat Minangkabau. Penyataan Ade Armando itu yaitu orang Sumbar lebih kadrun daripada kadrun.
“Kami tidak terima masyarakat Minang disebut kadrun. Karena ini sudah menyakiti hati orang Minang. Pernyataan Ade Armando memecah belah kesatuan. Tolong ditindaklanjuti. Kami mendesak agar Polda Sumbar untuk segera memproses Ade Armando. Sudah dua tahun sejak kasus dilaporkan, tidak ada tindak lanjut,” ungkapnya.
Sementara itu, AKBP Arie Sulistyo, Kasubdit Cyber Polda Sumbar saat menemui para pendemo mengatakan yang bersangkutan (pelapor) tidak pernah menemui pihaknya untuk menyai perkembangan kasus tersebut.
“Kasus tersebut terus berjalan, kita tidak pernah menghentikan kasusnya, namun untuk menjelaskan ke teman-teman KNPI kami tidak bisa, karena kewajiban kami adalah kepada para pelapor. Kami akan segera mengirimkan undangan klarifikasi kepada terlapor Ade Armando,” jelasnya. (rom)