PADANG, METRO–Lima orang nenek-nenek yang sudah berusia lanjut ter paksa diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di sebuah rumah belakang warung di daerah Rawang Ketaping, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, pada Jumat siang (3/5).
Ditangkapnya kelima wanita lansia yang sudah ubanan itu bukan tanpa sebab. Pasalnya, mereka kedapatan sedang asyik bermain judi menggunakan kartu remi di siang bolong. Bahkan, sebelum digerebek Tim Klewang, mereka juga sudah sering diperingatkan oleh warga.
Alih-alih menerima peringatan yang diberikan oleh warga setempat tersebut, kelima nenek-nenek itu malah membandel, dan tetap kekeh untuk terus berjudi dengan taruhan uang. Warga yang sudah geram dengan aksi nenek-nenek tersebut, dan tidak menerima masukan yang diberikan, akhirnya melaporkannya ke Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Tentunya laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi langsung lokasi yang dimaksud, dan benar saja seperti apa yang dilaporkan, kelima nenek tersebut diamankan ketika sedang asik duduk berjudi. Setelah itu, kelima pelaku dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan bahwa, warga setempat sebelumnya sudah resah dengan aksi dari nenek-nenek tersebut. im Klewang yang dipimpin oleh Dantim II Aiptu David Riko Dermawan, menindaklanjuti laporan dari warga yang resah tersebut. Sesampainya di TKP, benar nenek-nenek tersebut sedang asyik berjudi.
“Saat dilakukan penggerebekan, mereka tidak dapat mengelak, karena tertangkap basah bersama barang bukti berupa kartu song, dan dompet berisi sejumlah uang tunai. Kelima pelaku umurnya di atas 65 tahun,” kata Ipda Yanti ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (5/5).
Dijelaskan Ipda Yanti, kelima nenek tersebut akhirnya di gelandang ke Mapolresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut terhadap perbuatannya itu.
“Kelima nenek tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Padang, saat ini kita masih meminta keterangan terhadap yang bersangkutan,” ungkapnya.
Selain itu, dia juga mengapresiasi masyarakat yang telah peka dan peduli terhadap lingkungan dengan melaporkan kejadian yang tidak seharusnya terjadi di lingkungan tempat tinggalnya. Untuk menjadikan Kota Padang zero kriminal.
“Ini yang kita mintak kepada masyarakat, silahkan laporan ke kami jika ada di lingkungan tempat tinggalnya sesuatu yang mencurigakan, kami akan tindak lanjuti,” kata Ipda Yanti. (brm)