JAKARTA, METRO–Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) dinilai terbaik atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) 10 kali berturut-turut.
Atas prestasi itu Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menerima penghargaan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani pada acara puncak Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022, di Ballroom Danapala Kementerian Keuangan RI, Jakarta, Kamis (22/9).
Penghargaan Opini WTP minimal 10 kali berturut turut ini merupakan pencapaian yang sangat luar biasa. Di Indonesia tidak seluruh pemerintah daerah bisa meraihnya.
Selain Provinsi Sumbar, daerah lain yang menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yakni Provinsi Jawa Tengah, DIY, Jawa Barat, Jambi, Riau, Kepulauan Riau dan Nusa Tenggara Barat.
Atas prestasi yang diraih tersebut, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengapresiasi seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajarannya.
Apresiasi juga diberikan atas kinerja seluruh ASN Pemprov Sumbar yang telah bekerja maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam mengelola dan melaporkan penggunaan keuangan daerah dengan sebaik mungkin.
Penghargaan itu juga berkat kerja sama dan kerja keras seluruh pihak terkait lainnya. Sehingga Pemprov Sumbar berhasil mempertahankan opini WTP sebanyak 10 kali berturut-turut, mulai dari tahun 2012 sampai pada tahun 2021.
“Alhamdulillah, prestasi ini tentu patut kita syukuri. Ke depan prestasi ini harus kita pertahankan dan tingkatkan lagi dengan terus meningkatkan kinerja dalam akuntansi dan pelaporan keuangan daerah,” harap Mahyeldi.
Mahyeldi menambahkan, beberapa upaya untuk mempertahankan opini WTP itu, antara lain, senantiasa melaksanakan ketentuan/peraturan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Melaksanakan tindak lanjut atas temuan hasil pemeriksaan BPK RI tahun berjalan dan tahun sebelumnya.
Di sisi lain, Mahyeldi mengajak kepala daerah se-Sumbar agar bisa mempedomani dan mematuhi peraturan perundang-undangan terkait keuangan daerah.
Maka itu perlu komitmen bersama kepala daerah dan seluruh perangkatnya, untuk serius mengikuti dan mempedomani aturan sehingga terwujudnya penggunaan keuangan daerah yang baik.
Terakhir, Mahyeldi berharap Kemenkeu termasuk BPK RI memberikan dukungan penuh kepada Pemprov Sumbar agar bisa melaksanakan tugas dengan baik seperti yang diamanatkan oleh Menteri Dalam Negeri. Sehingga peran yang dilakukan Pemprov Sumbar akan membantu dan diterima secara baik oleh pemerintah kabupaten/kota.
Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani mengapresiasi pemda dan kementerian dan lembaga, terkhusus Pemprov Sumbar yang bisa mendapat opini WTP dari BPK. Prestasi ini berhasil diraih walaupun tengah menghadapi tantangan berupa situasi yang masih pandemi Covid-19 dan gangguan eksternal dari global.
“Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang mendapatkan opini WTP meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk pemerintah daerah, tahun sebelumnya hanya 89.7 persen, meningkat menjadi 92,25 persen. Dengan kata lain 500 pemerintah daerah mendapatkan opini WTP. Untuk yang pusat 83 dari 87 LKKL mendapatkan opini WTP. Ini pencapaian yang luar biasa” ungkap Sri Mulyani.
Lebih lanjut, menurut Sri Mulyani, dengan adanya akuntabilitas yang baik dan kerja sama antara instansi pemerintah, menggambarkan Indonesia bersama-sama menghadapi ancaman yang dihadapi negara dan meresponnya secara bertanggung jawab. Meskipun dengan tugas, tanggung jawab, dan juga peran yang berbeda-beda.
Bahkan jika dilihat berdasarkan output dan outcome, Sri Mulyani mengatakan terdapat tiga prestasi yang diperoleh Indonesia. Pertama, negara yang dianggap relatif sangat baik dalam penanganan Covid-19.
Kedua, Indonesia termasuk dari sedikit negara yang pada tahun 2021 keadaan ekonominya membaik. Ketiga yakni penggunaan instrumen yang relatif prudent ditunjukkan dengan tambahan utang negara yang relatif sangat modes dibandingkan negara lain.
Ditambahkannya, banyak negara lain yang defisitnya 10-15 persen dengan ekonomi yang belum pulih. Sementara defisit Indonesia tahun 2020 di angka 6 persen, kemudian di tahun 2021 turun menjadi 4,7 persen.
“Ini artinya kita menggunakan instrumen keuangan negara dan keuangan daerah secara hati-hati, proper, dan bertanggung jawab. Akhirnya terlihat di dalam prestasi hari ini yang telah diperiksa oleh BPK, banyak sekali kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang mendapatkan opini WTP dalam suasana tantangan yang luar biasa,” pungkasnya. (fan/adv)