PADANG, METRO–Tiga hari tidak keluar rumah, seorang pria paruh baya ditemukan tewas membusuk di dalam rumah kontrakannya di Jalan Pasa Mudiak, Kelurahan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Kamis (14/7), sekitar pukul 19.40 WIB. Sontak saja, warga setempat pun dibuat geger.
Apalagi, korban bernama Hermiyanto Efendi Caniago panggilan Anto (50) ini, tubuhnya sudah mulai mengalami pembusukan dan bahkan sudah mengeluarkan aroma yang tidak sedap. Usai penemuan mayat itu, Polisi bersama tim PMI tiba di lokasi dan selanjutnya mengevakuasi mayat itu ke RS Bhayangara Padang.
Perihal temuan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Padang Selatan Kompol Purwanto. Ia mengatakan, penemuan mayat berawal dari kecurigaan warga karena korban tidak terlihat selama tiga hari dan rumahnya yang dalam kondisi terkunci dan di luar rumah sudah tercium seperti bau bangkai.
“Awalnya, warga mencium bau menyengat. Setelah dicari-cari, sumbernya berada di rumah kontrakan korban. Warga sekitar sudah mencoba untuk memanggil korban dari luar rumah. Namun, tidak ada jawaban dari korban yang ada di dalam rumah,” kata Kompol Purwanto.
Ditambahkan Kompol Purwanto, lantaran tak juga keluar, warga bernama Era Samoli (41) mencoba membuka paksa pintu rumah korban untuk memastikan kondisi korban. Saat itulah korban ditemukan sudah tidak bernyawa lagi dan sudah mengeluarkan bau.
“Barulah dilaporkan ke Ketua RT. Sekitar pukul 19.40 WIB, Ketua RT bernama Nengsih melaporkan peristiwa ditemukan mayat di dalam kontrakan ke kantor Polsek Padang Selatan,” katanya.
Keterangan Ketua RT, dijelaskan Kompol Purwanto, diketahui bahwa korban sudah tiga bulan mengontrak di rumah tersebut. “Ditambahkan keterangan warga bermama Era Samoli bahwa korban sakit dan sedang dalam berobat,” katanya.
Menurut Kompol Purwanto, sekitar pukul 22.00 WIB, korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan otopsi dengan mengunakan mobil PMI Kota Padang.
“Karena pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dan menerima kematian korban, karena keluarga korban sudah mengetahui bahwa korban dalam keadaan sakit. Kemudian petugas membuatkan permohonan tidak dilakukan otopsi dan berita acara penyerahan mayat kepada pihak keluarga korban untuk dimakamkan,”pungkasnya. (rom)