PADANG, METRO–Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang menggerebek rumah milik pengedar narkoba di Jalan Taratak Paneh, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Rabu (22/6) sekitar pukul 22.00 WIB. Hebatnya, untuk mengelabui Polisi, pengedar tersebut menyembunyikan sabu di dalam kepala charger Handphone (Hp).
Namun, upaya pelaku bernama Khairil Darma Tri Putra (24) sia-sia. Pasalnya, petugas yang melakukan penggeledahan secara teliti, menemukan kepala charger Hp yang bentuknya mencurigakan tersebut. Setelah dibuka, ternyata berisi lima paket sabu siap edar.
Selain itu, petugas yang melakukan penggeledahan terhadap pelaku, juga ditemukan satu paket sabu dalam kantong celana yang sedang dipakainya. Setelah menemukan barang bukti tersebut, pelaku dibuat tak berkutik dan hanya bisa pasrah dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani proses hukum.
Kasatresnarkoba Polresta Padang, Kompol Al Indra mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku sedang memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual beli atau menjual, menyimpan dan menggunakan narkotika jenis sabu.
“Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap pelaku. Setelah dinyatakan akurat tentang keberadaan pelaku, kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku dan dilakukan penggeledahan ke rumah tempat tinggalnya,” ungkap Kompol Al Indra, Kamis (23/6).
Menurut Kompol Al Indra, dalam penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil yang terbungkus plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu di dalam saku celana pelaku.
“Kemudian ditemukan satu kepala charger warna putih, di dalamnya terdapat lima paket yang terbungkus plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang dibalut dengan kertas tisu warna putih,” ujar Kompol Al Indra.
Selain itu, dikatakan Al Indra, pihaknya juga ditemukan satu pack plastik klip bening yang diduga sebagai pembungkus sabu, satu set alat hisap (bong) yang terbuat dari botol kaca yang terpasang karet kompeng, pipet dan kaca pirek serta satu unit Hp merek Resmi yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan bandar ataupun pelangannya.
“Dari hasil interogasi terhadap pelaku, barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan diakui langsung milik atau dalam penguasaan pelaku. Saat ini, kami masih lakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya,” pungkasnya. (rom)