PADANGPANJANG, METRO–Truk Fuso bermuatan kardus bekas yang diduga mengalami rem blong menabrak ruko dan dua mobil yang terparkir di Jalan By Pass Kacang Kayu Kelurahan Sigando, Padangpanjang Timur, Kota Padangpanjang,Senin (13/6) sekitar pukul 02.30 WIB.
Usai kecelakaan terjadi, truk jenis tronton dengan nomor polisi BA 8820 DU hancur tak berbentuk. Begitu juga dengan dua mobil yang ditabrak. Bahkan, mobil Toyota Kijang tergencet bak truk dan tertimbun muatan kardus yang berserakan.
Selain kendaraan, bangunan yang dihantam truk tronton tersebut mengalami kerusakan. Beruntung, insiden kecelakaan itu tidak menimbulkan korban jiwa. Hanya saja, sopir truk Erwin Lubis (48) dan kernetnya Fauzi Saputra (23) mengalami luka-luka hingga mendapatkan perawatan di RSUD Padangpanjang.
Kasat Lantas Polres Padangpanjang, Iptu Aldi Lazzuardy mengatakan, kecelakaan itu menyebabkan dua unit kendaraan Wuling Confero dengan nomor polisi BM 1765 MW dan kendaraan Toyota Kijang tanpa nomor polisi yang parkir di depan ruko mengalami kerusakan.
“Kecelakaan berawal ketika truk tronton bermuatan kardus melaju dengan kecepatan tinggi dari arah RSUD Padangpanjang menuju perbatasan Tanah Datar. Setiba di lokasi, truk tidak bisa dikendalikan disebabkan rem yang tidak berfungsi,” kata Ipti Aldi.
Ditambahkan Iptu Aldi, saat rem blong itulah, truk menabrak ruko dan dua mobil milik warga yang terparkir di depan ruko. Sedangkan saat kejadian. Sedangkan saat kejadian, tidak ada lagi aktivitas di lokasi, sehingga tidak ada korban jiwa.
“Di lokasi Personil langsung mengidentifikasi dan olah tempat kejadian perkara sekaligus mengamankan ranmor yang terlibat. Saat ini penyidik terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi saksi,” ujar Aldy.
Sementara akibat dari peristiwa laka tersebut, tiga unit ranmor yang terlibat mengalami kerusakan berat. Sopir dan kernet mengalami luka luka, sedangkan bangunan yang ditabrak juga mengalami kerusakan.
“Atas kerusakan bangunan ruko dan ranmor telah menimbulkan kerugian lebih kurang Rp500 juta. Untuk sopir dan kernet luka sedang dan sudah dirawat di rumah sakit,” kata Aldy seraya mengatakan kasus tersebut akan terus diproses. (rmd)