TANAHADATAR, METRO – Telah dijadikan target operasi (TO), dua pengedar narkotika jenis daun ganja kering diringkus oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah datar di dua lokasi berbeda, namun dalam satu kawasan di Jorong Jati, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Tanahdatar, Sabtu (8/12|). Dari kedua pengedar ini petugas menyita dua paket kecil ganja siap edar yang hendak dijual.
Kedua pelaku diketahui beridentitas Indra Muhardi (28) panggilan In warga Jalan Angku Basa NO. 212c RT01/RW 002 Kelurahan Puhun Tembok, Kecamatan Koto Mandiangin, Koto Selayan, Kota Bukittinggi dan Gulbudin Rafbani Lubis (24) warga Jorong Pakan Usang, Nagari Koto Tuo, Kecamatan IV Angkek, Kabupaten Agam.
Kasatresnarkoba Polres Tanah Datar, AKP Syafrinal mengatakan penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku Indra Muhardi ketika sedang mengendarai mobil colt diesel BA 8770 JU. Saat itu ia pelaku melintas di Jalan Jati Batusangkar dan dilakukan penghadangan. Seelah itu dilakukan penggeledahan hingga ditemukan daun ganja kering milik pelaku.
“Dari pelaku kita menyita barang bukti satu paket ganja yang dibungkus menggunakan plastik bening dan satu pak kertas sebagai alat untuk menggulung ganja agar bisa dikonsumsi. Saat ditemukan barang bukti, pelaku kemudian kita giring ke Mapolres untuk pengembangan kasus. Pelaku bekerja sebagai sopir truk box,” kata AKP Syafrinal.