PADANG, METRO–Tak sadar sudah dibuntuti Polisi, seorang pria beristri yang berperan sebagai pengedar sabu ditangkap Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang di pinggir jalan jembatan Siti Nurbaya Jalan Kampung Batu RT 001 RW 002, Kelurahan Kampung Batu, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang pada Jumat (20/5) sekitar pukul 18.00 WIB
Saat ditangkap, pelaku bernama Ahmad Iqbal (23) yang merupakan warga Jalan Komplek Cendana Tahap IV Blok A, , Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan ini tak bisa berkutik. Pasalnya, saat digeledah, ditemukan dua paket sabu siap edar dalam kotak rokok yang digegamnya.
Tak cukup sampai disitu. Petugas kemudian membawa pelaku ke rumah mertuanya di di Bukit Gado-gado, Kelurahan Bukit Gado-gado, Kecamatan Padang Selatan untuk mencari barang bukti lain. Setelah digeledah, ditemukan lagi barang bukti 14 paket sabu, bong hingga timbangan digital.
Kasatresnarkoba Polresta Padang Kompol Al Indra mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku sedang memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual beli atau menjual, menyimpan dan menggunakan narkotika jenis sabu.
“Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap tersangka. Setelah dinyatakan akurat tentang keberadaan tersangka yang sedang berada di pinggir jalan jembatan Siti Nurbaya, kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka,” ungkap Al Indra, Minggu (22/5).
Dalam penggeledahan tersebut, dikatakan Al Indra, ditemukan barang bukti berupa satu kotak rokok di dalamnya terdapat dua paket plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu ditemukan di genggaman tangan sebelah kanan tersangka.
“Hasil interogasi, tersangka mengaku masih ada sisa barang bukti miliknya yang di simpan di rumah mertua di Bukit Gado-gado. Kami lakukan pengembangan dan di dalam rumah mertua pelaku, ditemukan barang bukti berupa satu dompet warna pink bermotif di dalamnya terdapat 14 paket sabu,” kata Al Indra. Selain itu, ditambahkan Al Indra, juga ditemukan satu pak kecil plastik klip bening diduga sebagai pembungkus sabu, satu potongan pipet pada salah satu ujungnya runcing diduga sebagai sendok sabu, satu set alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol kaca bening pada tutupnya terpasang pipet, karet kompeng dan kaca pirek.
“Kemudian juga ditemukan satu korek api gas atau mances, satu unit timbangan digital warna silver dan satu unit Hp merek OPPO warna hitam yang ditemukan di dalam kamar,” jelas Al Indra.
Ditegaskan Al Indra, di hadapan saksi saksi, pelaku pun mengakui barang bukti yang ditemukan itu merupakan miliknya. Setelah itu, pelaku pun dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.
“Kami masih lakukan pengembangan untuk mengungkap sumber sabu itu. Pelaku diduga kuat sebagai pengedar atau penjual sabu sekaligus pemakai. Menurut pengakuan pelaku, sabu itu didapat dari bandar yang masih berada di Kota Padang. Kami akan buru bandar tersebut,” pungkasnya. (rom)