PADANG, METRO–Hasil autopsi terhadap korban kasus penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Simpang Tui, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang telah keluar.
Berdasarkan hasil autopsi tersebut, korban berinisial DA, 28, dibunuh lalu digantung di pohon rambutan belakang MTSN 5 Padang oleh para tersangka untuk menghilangkan jejak.
“Hasil autopsi telah keluar, tapi untuk keterangannya langsung ke Kapolsek Kuranji karena penanganan kasus telah kita limpahkan ke sana,” ungkap Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, Jumat (13/5).
Terpisah, Kapolsek Kuranji AKP Nasirwan menjelaskan, sesuai hasil autopsi, korban DA tewas lantaran mengalami kekerasan benda tumpul yang dilakukan para tersangka.
“Jadi penyebabnya kematiannya karena ada kekerasan benda tumpul di organ vital korban. Itu yang ditemukan oleh dokter forensik,” sebut Nasirwan.
Kanitreskrim Polsek Kuranji Ipda Zulkifli menambahkan, kematian korban diawali dengan kekerasan dengan benda tumpul. “Lalu diduga korban digantung di pohon. Hal ini dilakukan untuk menghilangkan jejak,” tambah Zulkifli.
Zulkifli melanjutkan, saat ini pihaknya sedang merampungkan pemberkasan kelima tersangka. Antara lain RH, 25, yang merupakan otak pelaku, RG, 30, ZH, 47, FJ, 20, dan EF, 26.
Para tersangka dijerat Pasal 170 Juncto 351 KUHP dan terancam pidana penjara minimal lima tahun.
“Berkas saat ini sedang kita rampungkan. Jika telah rampung, kita jilid, baru kita tahap satu atau serahkan ke jaksa penuntut umum untuk diteliti,” kata Zulkifli.
Seperti diketahui, kejadian penganiayaan dilakukan para tersangka Kamis (21/4) sekitar pukul 19.30 di Simpang Tui, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji.
Penganiayaan tersebut membuat korban berinisial DA, 28, ditemukan tergantung disebuah pohon di belakang MTSN 5 Padang, Jumat (22/4) dalam kondisi meninggal dunia dan dipenuhi luka lebam disekujur tubuh.
Motif penganiayaan karena sakit hati terhadap korban yang diduga telah mengambil HP Tersangka RH. Para tersangka lalu berhasil ditangkap di beberapa tempat di Kota Padang dalam rentang waktu Jumat (22/4) hingga Minggu (24/4).
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti satu helai baju kemeja dengan motif bunga, satu helai celana panjang jenis jeans warna biru ada bercak darah, dan satu buat ikat pinggang terbuat dari kain warna cokelat, serta sebilah pisau. (rom)