PADANG, METRO–Sukses menancapkan diri sebagai bank yang banyak dipilih para pengembang (developer) dan masyarakat sebagai bank mitra dan tempat untuk mendapatkan kredit/pembiayaan perumahan bersubsidi yaitu KPR-FLPP, Bank Nagari kembali memperkaya skema kredit/pembiayaan perumahan melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK).
Dalam kerja sama tersebut, Bank Nagari dipercaya untuk menyalurkan program fasilitas pembiayaan rumah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yaitu berupa Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang dapat dimanfaatkan.
Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari, Muhamad Irsyad yang didampingi Direktur Kredit dan Syariah, Gusti Candra mengatakan, skema pinjaman perumahan itu dinamai KPR BPJS-TK yang dihadirkan khusus untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan akan rumah terutama bagi para pekerja.
“Jadi selain mendapatkan jaminan hari tua sebagai peserta BPJS-TK, para pekerja juga bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan untuk memiliki rumah yang aman dan nyaman,” jelas M Irsyad, Minggu (17/4) dalam keterangan persnya kepada media.
M Irsyad menyebutkan, keunggulan yang sangat membedakan antara KPR BPJS-TK dengan KPR-FLPP adalah pilihan tujuan penggunaan dan plafonnya yang beragam serta fleksibel. Yaitu untuk tujuan pemilikan rumah, plafon bisa sampai dengan Rp500 juta, dengan jangka waktu bisa sampai 15 tahun.
Sementara itu, untuk tujuan pinjaman uang muka, plafon bisa sampai Rp150 juta, dengan jangka waktu bisa sampai 15 tahun. Sedangkan, untuk tujuan pinjaman renovasi perumahan, plafon sampai dengan Rp200 juta dalam jangka waktu bisa sampai 30 tahun.
M Irsyad menambahkan, Bank Nagari menawarkan suku bunga/margin/bagi hasil yang sangat ringan dan kompetitif yaitu single digit dan jauh lebih murah dibandingkan skim KPR Komersial sejenis yang lazim ada di perbankan.
Persyaratan untuk mendapatkan pinjaman ini cukup mudah dan relatif sama dengan persyaratan pinjaman KPR Bersubsidi. Konsumen dapat juga mendaftarkan diri melalui para pengembang (developer) tempat konsumen akan membeli rumah. Khusus untuk tujuan renovasi rumah, permohonan dilengkapi dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
M Irsyad mengimbau masyarakat agar mendatangi Kantor Bank Nagari terdekat untuk mendapatkan informasi dan pelayanan lebih lanjut. Masyarakat juga dapat menghubungi Nagari Call 150234. Permohonan kredit/pembiayaan juga dapat diajukan melalui menu “N-Form” di website www. banknagari.co.id.
Bagi para pengembang (developer), Bank Nagari juga menyediakan skim Kredit/Pembiayaan Modal Kerja untuk konstruksi perumahan dengan persyaratan dan tarif yang kompetitif. Apalagi Bank Nagari sudah bekerjasama baik dengan asosiasi-asosiasi perumahan sehingga peluang KPR BPJS-TK ini tinggal dimanfaatkan seoptimal mungkin di tengah-tengah semakin tingginya kebutuhan masyarakat akan penyediaan perumahan. (r)