PDG. PARIAMAN, METRO–Nasib malang dialami bocah berusia tiga tahun di Korong Duku Nagari Kasang Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padangpariaman. Kenapa tidak. Bocah yang masih balita itu dianiaya oleh ibu tirinya hingga tewas pada Jumat (8/4) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kondisi korban sangat mengenaskan. Tubuhnya penuh dengan luka-luka akibat penganiayaan yang dilakukan ibu tirinya berinisial AL (29). Usai melakukan perbuatan yang sangat bejat itu, pelaku AL pun langsung diamankan oleh Unit Reksirm Polsek Batang Anai, Padangpariaman.
Sedangkan jasad bocah malang itu, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk dilakukan autopsi. Hingga kini, belum diketahui penyebab korban melakukan penganiayaan terhadap anak sambungnya itu hingga harus kehilangan nyawanya.
Kapolres Padang Pariaman AKBP M Qori Oktohandoko melalui Kasat Reskrim AKP Agustinus Pigay membenarkan pihaknya sudah mengamankan seorang wanita yang melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya hingga tewas. Setelah diamankan, pelaku AL mengakui perbuatannya.
“Korban bernama Habibi Lubis yang masih berusia 3 tahun. Hasil identifikasi sementara, pada tubuh korban banyak luka-luka penganiayaan. Sedangkan pelakunya merupakan ibu tiri korban. Saat ini kasus itu masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Agustinus Pigay, (10/4).
Dijelaskan AKP Agustinus Pigay, awalnya Unit Reskrim Polsek Batang Anai mendapatkan Informasi bahwa adanya peristiwa diduga tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian dilakukan oleh ibu tiri di daerah setempat.
“Dari laporan tersebut anggota melakukan penyelidikan dan langsung berangkat menuju keberadaan diduga pelaku. Tepat sekitar pukul 19.00 WIB tim Unit Reskrim Polsek Batang Anai berhasil mengamankan AL (29) yang diduga sebagai pelaku penganiayaan,” ujar AKP Agustinus Pigay.
AKP Agustinus menuturkan, pada saat diamankan AL mengakui perbuatannya, bahwa ia telah melakukan tidak pidana kekerasan yang mengakibatkan anak tirinya tewas dengan kondisi banyak luka di wajah dan badan korban.
“Kami masih melakukan pengembangan terkait penyebab serta jika ada barang bukti yang dipakai pelaku untuk penganiayaan terhadap korban,” ungkapnya.
Selanjutnya, tim langsung mengamankan tersangka AL ke Mapolsek Batang Anai guna proses hukum lebih lanjut. Sementara korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.
“AL sementara diamankan di Polsek Batang Anai, dan untuk perkara akan ditindaklanjuti oleh unit PPA Polres Padangpariaman,” jelasnya. (ozi)