BUKITTINGGI, METRO–Sudah jatuh tertimpa tangga pula, hal ini lah yang dialami oleh A (22) warga Jalan Puding Mas Aur Kuning, Kecamatan Aua Birugo Tigo Baleh (ABTB) Kota Bukittinggi ini.
Bukannya menunjukkan sikap yang kooperatif saat akan diperiksa oleh polisi lalu lintas yang sedang melakukan razia, pria ini malah menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan. Merasa ada yang janggal, polisi kemudian memeriksa jok sepeda motor dan menemukan satu paket ganja. Kasus ini kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba untuk proses selanjutnya.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara melalui Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah membenarkan pihaknya mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa ganja saat berkendara.
“Pria ini awalnya melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Bukittinggi. Saat dirinya akan ditindak oleh pihak Satlantas dengan surat tilang, petugas malah menemukan satu paket kecil narkoba jenis daun ganja dalam kotak yang disimpan dalam jok motornya lalu simpan kedalam celananya pada Kamis (7/4) Sekitar pukul 14.30. WIB,”ujar Aleyxi.
Dikatakan oleh Kasat, pengamanan terhadap A ini berawal dari kecurigaan petugas dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Seketika motornya diperiksa oleh petugas.
“Namun disaat pemeriksaan dilakukan dalam jok motornya, A ini begitu cepat mengambil kotak yang ada dalam jok tersebut. Akibat aksinya tersebut, petugas langsung curiga dan langsung mengambil kotak tersebut yang sudah disimpan dalam saku celananya,”katanya
Usai mengambil kotak tersebut, alangkah terkejutnya petugas karena dalam kotak tersebut berisikan satu paket narkoba jenis daun ganja kering. Melihat hal tersebut lanjut Kasat, petugas langsung melakukan interogasi, dan A pun mengaku bahwa narkoba ini memang miliknya yang ia dapat dari rekanya. Mendengar hal itu, pihak Satlantas langsung menyerahkan kasus ini kepada pihak Satnarkoba.
“Kami yang mendapat laporan tersebut langsung bertindak cepat dan langsung menjemput A ini yang pada saat itu telah diamankan di Satlantas disaat ia akan ditilang oleh petugas. Setelah diamankan langsung di bawa ke unit Satnarkoba untuk diproses lebih lanjut terkait penemuan satu paket kecil narkoba jenis daun ganja.
Tidak sampai disitu saja ungkap Aleyxi, usai mengamankan A ini, timnya juga berhasil mengamankan ATS (19) di pinggir jalan kawasan Jalan Batang Masang, Kelurahan Birugo, Kota Bukittinggi karena kedapatan menyimpan satu paket narkotika jenis sabu pada Kamis malam sekitar pukul 19.00 WIB.
“Penangkapan ATS ini berkat informasi dari masyarakat tentang akan ada transaksi narkoba di lokasi penangkapan. Setelah kita selidiki memang benar informasi tersebut ATS (19) diamankan tim opsnal sekira pukul 19.00 Wib,”katanya.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh saksi warga sekitar di temukan satu paket narkotika diduga jenis sabu terbungkus plastik klip bening di dalam kotak rokok dan satu unit alat hisab (bong).
“Terkait apakah ATS ini pengedar atau sebagai pemakai tentu di dalam proses pemeriksaan nantinya akan terbukti. Untuk pasal yang disangkakan kepadanya adalah Pasal 114 jo 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,”pungkasnya. (pry)