JAKARTA, METRO–Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto meminta upaya pencegan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilaksanakan maksimal. Meskipun tren karhutla menurun selama 2 tahun terakhir.
Suharyanto mengatakan, beberapa strategi yang dapat dilakukan seperti, penetapan status siaga darurat bencana karhutla, melalui koordinasi dengan perangkat atau pemangku kebijakan di daerah untuk menyusun rencana operasi penanganan karhutla.
“Mohon Pak Gubernur, Bupati, Wali Kota agar sedini mungkin menetapkan siaga darurat karhutla. Sehingga upaya-upaya operasi penanganan ini dapat segera dilakukan,” kata Suharyanto kepada wartawan, Kamis (7/4).
Strategi yang kedua adalah pelibatan komponen pentaheliks, mulai dari dunia usaha, akademisi, masyarakat dan media massa. Tanpa peran dari komponen tersebut, maka penanggulangan bencana akan lebih berat dan mustahil dilakukan.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Harus melibatkan komponen dari unsur pentaheliks dalam penanganan karhutla,” jelas Suharyanto.
Lebih lanjut, Suharyanto meminta dukungan dari komponen Pemerintah Pusat, mulai dari Kementerian/Lembaga termasuk TNI/Polri, agar menjalankan peran dalam penanggulangan bencana karhutla sesuai tupoksinya.
“Ini juga saya minta dukungannya dari pusat, dari Kementerian atau Lembaga yang hadir di sini maupun daring. Ini ada Pak Asop yang mewakili Panglima TNI dan Asops Kapolri. Kita harus dukung yang ada di daerah,” ucapnya.
Di samping itu, Suharyanto juga menekankan pentingnya penguatan upaya pencegahan karhutla melalui peningkatan kemampuan sistem peringatan dini, sosialisasi dan patroli. “Sekali lagi saya tegaskan. Apabila terpantau api, padamkan sedini mungkin,” pungkas Suharyanto.
Sebelumnya, BNPB mencatat luas wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia mengalami penurunan hingga 78 persen dari 2019 sampai 2021. Tren penurunan juga terjadi pada kasus kebakaran lahan gambut dari tahun 2016 sampai 2021 sebesar 92 persen.
Berdasarkan hasil rekapitulasi monitoring data Sipongi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), wilayah yang mengalami penurunan itu meliputi enam provinsi. Yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. (jpg)