PADANG, METRO–Tak jera meski sudah dua kali masuk penjara, tukang parkir yang mengaku sebagai preman di Pasar Lubuk Buaya, Padang ini kembali berurusan dengan pihak kepolisian dan terancam bui untuk yang ketiga kalinya lantaran melakukan penganiayaan terhadap seorang pedagang.
Pelaku bernama Adek Putra (32) yang tinggal di belakang BRI Pasar Lubuk Buaya, ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polsek Koto Tangah di tempat persembunyiannya di kawasan Sunur, Kota Pariaman, Selasa (30/11) sekitar pukul 16.30 WIB.
“Sementara itu penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban berinisial AA (45) warga RT 01 RW 04, Kelurahan Lubuk Buaya terjadi pada hari Jumat (24/11) yang lalu. Pelaku ini sempat melarikan diri usai kejadian dan berhasil diketahui keberadaannya di kawasan Sunur,” ujar Kapolsek Kototangah, AKP Afrino melalui Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah Ipda Mardianto, Rabu (1/12).
Dikatakan Ipda Mardianto, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban karena sakit hati terhadap korban tidak mau memberikan uang jatah preman atau uang keamanan di pasar Lubuk Buaya kapada pelaku.
“Sakit hati jatah preman tidak diberikan oleh korban, pelaku akhirnya memukul korban hingga menyebabkan korban mengalami luka lebam, dan robek pada bagian hidungnya,” kata Mardianto.
Pelaku yang dinilai sudah meresahkan di kawasan Pasar Lubuk Buaya ini kabur keluar Kota Padang usai melakukan aksinya. Hasil penyelidikan di lapangan diketahui pelaku sedang berada di Sunur.
“Mendapat informasi tersebut, tim Opsnal langsung melakukan pengejaran dan pelaku dapat diamankan daerah Sunur depan SPBU Pariaman tanpa melakukan perlawanan. Selanjutnya membawa pelaku ke Polsek Koto Tangah dengan menyerahkan surat perintah penangkapan ke pihak keluarga,”katanya.
Diketahui, pelaku merupakan residivis kasus melarikan perempuan pada tahun 2006 dan menjalani hukuman 10 bulan penjara, kemudian kasus curanmor tahun 2018, dan menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan di LP Muara Padang.
Pelaku Penusuk Pengunjung Ditangkap
Ipda Mardianto menuturkan, pihaknya juga menangkap satu orang lagi preman Pasar Lubuk Buaya bernama Edi Endrianto alias Edi (42), yang melakukan aksi penusukan terhadap korbannya Dwihan Maulana (22). Saat ini, pelaku masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motifnya.
“Pelaku Edi menusuk korban menggunakan pisau hingga membuat korban mengalami terluka parah. Dari penangkapan Edi, kita menyita barang bukti pisau sepanjang 10 cm bertangkai plasti,” pungkasnya. (rom/ped)