PAYAKUMBUH, METRO–Dua minggu buron, pelaku pemalakan dan penusukan terhadap salah seorang pengunjung di objek wisata Taman Batang Agam, Kota Payakumbuh yang terjadi pada Minggu 14 November 2021 lalu, akhirnya ditangkap Tim Satreskrim Polres Payakumbuh.
Pelaku yang diketahui berinisial RF (22) ini ditangkap saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Kelurahan Subarang Batuang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Senin (29/11) sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku dengan mudah diamankan Polisi lantaran sedang tidur.
Sebelumnya, kasus penusukan di taman reakreasi Batang Agam, Kota Payakumbuh itu sempat membuat heboh dan viral di media sosial. Apalagi, korban Poni Prananda, (28) warga Jorong Padang Jariang, , Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota itu merupakan pengunjung wisata tersebut.
Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira,, melalui Kasat Reskrim AKP Akno Pilindo membenarkan perihal penangkapan pelaku penusukan terhadap pengunjung taman Batang Agam. Menurutnya, pelaku yang sudah buron ini ditangkap di rumah kerabatnya yang berada di Kota Payakumbuh.
“Kita belum tahu pasti apa motif pelaku melakukan perbuatanya pada malam itu. Saat ini penyidik masih mendalami penyebab terjadinya peristiwa penusukan ini, nanti kita beritahu ketika ada perkembangan,” jelas AKP Akno, Senin (29/11).
Dijelaskan AKP Akno, dari penangkapan pelaku RF, pihaknya menyita barang bukti berupa sebilah pisau, pakaian, hingga handphone. “ Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mako Polres Payakumbuh untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Akno.
Sementara, Pelaku RF, kepada penyidik, mengakui bahwa dirinya nekat melakukan penusukan karena melihat pelaku bersama teman wanitanya berduan di tempat kelam di tepi batang agam. Karena melihat pelaku berduaan di luar batas kewajaran pelaku RF menegur pasangan kekasih itu.
“Saya tegur karena saya lihat mereka sudah diluar batas kewajaran. Tapi dia tak mau ditegur dan terjadi cekcok hingga saya menusuk dengan pisau,” ucap pelaku dihadapan penyidik satreskrim Polres Payakumbuh.
Diketahui, akibat tusukan pisau dari RF, korban mengalami luka dibagian perut dan harus menjalani operasi, karena luka dibagian perutnya cukup dalam. Selain luka di perut, korban juga mengalami luka dibagian kepala dengan jahitan 10. Kuat dugaan kepala korban dipukuli dengan benda tumpul atau gagang pisau hingga luka robek.
Informasi yang dihimpun, peristiwa penusukan itu berawal korban bersama teman wanitanya duduk-duduk di tepian aliran Batang Agam seputaran taman pada malam kejadian. Tidak lama kemudian datang seseorang yang tak dikenal dengan menggunakan motor menghampiri korban.
Pelaku mulanya menanyakan aktivitas korban bersama teman wanitanya duduk duduk di kawasan. Selanjutnya pelaku menuduh korban dan teman wanitanya diduga telah melakukan perbuatan terlarang. Pelaku pun meminta korban harus menyerahkan sejumlah uang serta ponsel milik korban untuk alasan keamanan kepada dirinya.
Namun korban menolak untuk menyerahkan uang dan Hp-nya kepada pelaku hingga terjadilah penganiayaan dan penusukan tersebut yang menyebabkan pelaku harus di larikan dan dirawat dalam waktu cukup lama di Rumah Sakit.(us)