PADANG, METRO – Selasa, (27/3), halaman depan Kantor Gubernur Sumbar di Jalan Jenderal Sudirman mendadak ramai tak seperti biasanya. Puluhan mahasiswa yang mayoritas berjaket hijau menyemut di depan gedung rumah bagonjong itu.
Aksi mahasiswa menuntut pemerintah segera mencabut izin tambang emas yang dilakukan PT Inexco Jaya Makmur (IJM) di Kampung Simpang Kuayan, Nagari Simpang Tonang, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman yang dianggap telah meresahkan masyarakat setempat.
Setelah hampir satu jam lamanya berorasi, puluhan mahasiswa itu tak kunjung ditemui Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno. Pasalnya, Irwan sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri—tepatnya ke Amerika Serikat.
”Mana pak Gubernur, pak? Kami ingin bertemu beliau yang telah kami pilih menjadi pemimpin. Selama ini, kami hanya melihat beliau di TV, surat kabar dan berita-berita. Kami ingin menyampaikan kegelisahan masyarakat di kampung kami karena tanah mereka dijajah perusahaan tambang,” teriak koordinator aksi, Hendra.
Menurut Hendra, aktivitas tambang sangat merugikan masyarakat. Bahkan, telah memancing konflik saudara. Yang diuntungkan tambang ini adalah orang-orang asing yang menanamkan modal besar. Namun, jika dilihat daerah lain malah hancur gara-gara tambang.
“Gara-gara tambang, pecah kami berkeluarga. Sebelum terjadi pertumpahan darah, segera cabut tambang itu. Kami masih bisa hidup tanpa harus ada aktivitas tambang di kampung kami,” bebernya.
Persoalan tambang emas yang digugat mahasiswa ini menyangkut Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Sumbar melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar Nomor: SK Gubernur Sumbar No:544-274-2017 tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan eksplorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan.
Sedikitnya, 2.408 hektare lahan di Jorong Sungai Beremas, Nagari Cubadak, Kecamatan Dua Kota, kabupaten Pasaman dikuasai PT Inexco Jaya Makmur. Namun faktanya, hanya 30 persen dari total lahan tersebut sesuai dengan IUP yang dikeluarkan di kawasan nagari Cubadak. Selebihnya atau 70 persen lainnya berada di tanah ulayat masyarakat adat nagari Simpang Tonang, Kecamatan Dua Koto.
Buktinya, PT terkait telah mendirikan camp pekerja dan pembuatan jalan di Nagari Simpang Tonang. Atas realita itu, pucuk adat nagari Simpang Tonang membuat pernyataan dengan Nomor: 03/PA-ST/2017 tentang penolakan aktivitas PT IJM di di nagari tersebut.
Namun, penolakan tersebut tidak pernah digubris. Bahkan, saat penyusunan AMDAL hingga sosialisasi, masyarakat tidak pernah dilibatkan.
Setelah berorasi sekitar 20 menit, kerumunan mahasiswa dan pemuda pun cukup memanas. Bahkan, mereka meminta masuk ke ruangan kantor Gubernur. Setelah beberapa perwakilan mencoba mendatangi para pendemo.
“Ruangan kita terbatas. Jadi, kami minta perwakilan saja yang masuk untuk menyampaikan aspirasi,” sebut Kepala Kesbangpol Pemprov Sumbar, Nazwir menenangkan teriakan massa.
Akhirnya, setelah sempat tegang, mahasiswa dan pemuda ini akhirnya legowo untuk menyampaikan aspirasi hanya di depan loby kantor Gubernur. Mereka ditemui oleh empat pejabat Pemprov Sumbar. Kepala Kesbangpol Pemprov Sumbar, Nazwir, Asisten III Pemprov Sumbar, Jefrinal Arifin, Staf ahli Gubernur Nasridal Patria dan Kepala Bidang (Kabid) Batu Bara dan Mineral Dinas ESDM Sumbar, Jon Edward.
Jon Edward mengatakan, peningkatan IUP dari eksploitasi ke operasi produksi baru ditangani Provinsi. Sebelumnya, izin-izin tersebut berada di bawah pemerintah kabupaten Pasaman. Seyogyanya, AMDAL harus meminta persetujuan masyarakat.
“Seharusnya, aksi ini dilakukan sebelum AMDAL diselesaikan. Sebab, jika izin lingkungan dicabut, secara otomatis IUP dicabut,” terangnya.
Pemerintah provinsi mengeluarkan izin tentu berdasarkan dokumen lingkungan. Sedangkan AMDAL lokasi tambang tersebut dulunya berasal dari kabupaten terkait. Saat ini pihaknya sedang adendum AMDAL-nya. Sehingga akan diupayakan membantunya dalam proses adendum berkordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Sumbar, Nazwir mengatakan, tuntutan para mahasiswa dan pemuda Pasaman ini akan segera dibicarakan dengan Gubernur Sumbar. “Jadi, bukan pak Gubernur tak mau bertemu. Tapi, sekarang beliau sedang dinas ke luar negeri. Dua pekan kedepan, kami akan kelapangan. Sekaligus berdiskusi dengan pejabat terkait di Pasaman,” bebernya.
Mendengar penjelasan-penjelasan yang dibeberkan para pejabat Gubernur Sumbar itu, para pendemo akhirnya mau menerima. Mereka pun membubarkan diri. “Kalau janjinya tidak ditepati, kami akan datang lagi ke kantor Gubernur Sumbar,” teriak salah seorang pendemo sembari meninggalkan kantor Gubernur Sumbar. (l)