PAYAKUMBUH, METRO – H (36), residivis kasus jambret yang mengaku pernah liburan ke Bali serta membeli mobil mewah dari hasil menjambret yang mencapai Rp1 miliar, kembali dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh. Kali ini dibantu anggota Opsnal Satreskrim Polres Kota Bukittinggi. Dia kembali menjambret.
Pelaku yang baru dua bulan lepas dari bui karena menjambret dibekuk Tim gabungan pada Minggu (25/3) sekitar pukul 16.00 WIB. Tertangkapnya bapak dua anak tersebut setelah polisi mendapat laporan dari seorang perempuan korban penjambretan di Jembatan Tanjung Pauah.
Pelaku membawa kabur tas korban yang berisi HP. Usai kejadian, korban melapor ke Mapolres Payakumbuh di Kawasan Labuah Basilang. Kepada polisi, korban menyebutkan ciri-ciri tersangka dan sepeda motor yang digunakan. Berbekal itu Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin langsung Dantim Buser, Bripka S Telaumbanua memburu tersangka ke Bukittinggi.
Setelah melakukan koordinasi dan didampingi Tim Opsnal Satreskrim Polres Bukiitnggi, tersangka H diketahui tengah berada di Simpang Tarok mengendarai sebuah mobil. Tak menunggu lama, dia langsung dibekuk. Namun diduga tahu akan dibekuk, tersangka mencoba melarikan diri meski gagal.
Dia dibawa ke Mapolres Bukittinggi untuk diinterogasi. Kepada penyidik, dia mengakui terakhir kali melakukan aksi penjambretan di Tanjung Pauh Payakumbuh. Polisi juga mengamankan 1 buah sepeda motor yang diduga digunakan tersangka saat beraksi.
Selanjutnya dibawa ke Payakumbuh untuk pemeriksaan lanjutan. Di Mapolres Payakumbuh, dari “nyanyian” tersangka terungkap, dia melakukan dua aksi jambret lainnya di Payakumbuh. Yakni di Simpang Ngalau dan di depan Rumah Dinas Kapolres Payakumbuh.
Tas yang dijambret diakui dibuang di kawasan Koto Nan IV. Namun saat hendak menunjukkan tas tersebut, tersangka H yang mengaku kembali nekad menjambret untuk biaya membuat SIM agar bisa mendaftar menjadi pengemudi ojek online itu mencoba melarikan diri. Sehingga petugas terpaksa menembak kakinya.
”Karena mencoba melarikan diri saat hendak menunjukkan tas hasil curian, terpaksa kita lumpuhkan. Dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor, handphone serta tas milik korban,” sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP Kuswoto melalui Kasatreskrim, AKP Camri Nasution didampingi KBO Satreskrim, Iptu Eldi Viarso dan Kasubag Humas, Iptu Hendri Has serta Dantim Buser, Bripka S Telaumbanua, Senin (26/3).
S Telaumbanua menambahkan, umumnya korban dari tersangka adalah kaum perempuan yang sendirian menggunakan sepeda motor. Tersangka sebelumnya juga pernah dibekuk Tim Opnsal Satreskrim Polres Payakumbuh karena kasus yang sama. Hingga kini, tersangka dan barang bukti masih diamankan di Mapolres Payakumbuh. (us)