PADANG, METRO–Seorang remaja putus sekolah ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang lantaran kepergok melakukan pencurian di Toko Aksesoris Hp Pinzy di kawasan Simpang Alai, Kelurahan Gunung Panggilun, Kecamatan Padang Utara, Sabtu (5/6) sekitar pukul 05.30 WIB.
Mirisnya, remaja berinisial MI yang masih berusia 16 tahun ini ternyata sudah beberapa kali melakukan pencurian di toko aksesoris Hp tersebut . Hebatnya, untuk masuk ke dalam toko, pelaku terlebih dahulu memanjat atap lalu merusak grandel pintu. Selanjutnya pelaku mengambil barang dagangan yang ada di dalam toko.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, terungkapnya kasus itu berawal dari laporan pemilik toko yang mengaku sudah beberapa kali kemalingan. Dari laporan itulah, pihaknya melakukan pengintaian di lokasi.
“Unit buru sergap yang diberi nama Tim Klewang melakukan pengintaian di sekitar lokasi. Alhasil, saat pengintaian, tim melihat pelaku sedang beraksi membobol Toko Akseseoris Hp Pinzy Simpang Alai ini saat menjelang pagi,” kata Kompol Rico, Minggu (6/6).
Dijelaskan Kompol Rico, pelaku beraksi dengan cara memanjat atap konter kemudian merusak grandel pintu konter. Kurang lebih sepuluh menit pelaku beraksi di dalam toko, pelaku pun terlihat sedang membawa barang-barang curiannya keluar toko..
“Tim Klewang langsung menunggu di depan pintu konter dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat dipergoki Tim Klewang, anak ini sempat melakukan perlawanan. Hanya saja, kesigapan anggota berhasil meringkusnya dan membawa ke Polresta Padang berikut dengan barang bukti curiannya,” ungkap Kompol Rico.
Usai diamankan, ditambahkan Kompol Rico, pihaknya kemudian menghubungi pihak atau pemilik toko untuk datang ke lokasi mengecek apa-apa saja barang yang telah dicuri oleh tersangka. Dari hasil pengecekan, ternyata benar ada beberapa barang dagangannya yang hilang.
“Saat itu pemilik toko langsung berangkat menuju konter dan memeriksa keadaan konter tersebut. Dan benar barang barang milik korban berupa aksesoris Hp dan uang yang berada di dalam kotak amal sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 6 juta,” tuturnya.
Kompol Rico menuturkan, beberapa barang yang dicuri di antaranya empat kotak masker putih dan hitam. Selanjutnya, dua kotak wireless headphone, empat kotak handphone, sembilan powerbank, satu headset dan kotak ornamen jam dinding.
“Anak ini juga mengambil dua kotak amal yang dititipkan di toko konter handphone tersebut. Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Saat ini tersangka telah mendekam di sel tahanan Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya. (rom)