LIMAPULUH KOTA, METRO – Cakak banyak terjadi di Kabupaten Limapuluh Kota, Minggu (10/9) sekitar Pukul 11.10 WIB, di Jorong Tanjuang Ateh Nagari Taram, Kecamatan Harau. Antara sekelompok masyarakat dari Nagari Pilubang dengan Nagari Taram, sehingga menyebabkan satu orang meninggal dan dua kakak beradik kritis.
Erwin (48), warga Nagari Pilubang, nyawanya tidak tertolong akibat luka bacok di sekujur tubuhnya. Meski sempat mendapatkan pertolongan medis di RSUD Adnan WD Payakumbuh. Sementara Tedy Sutendi (50) warga Nagari Taram, dan merupakan seorang Anggota DPRD Limapuluh Kota dari Fraksi Hanura, dan adiknya Primsito atau Tito (45), kini kondisinya kritis.
Bahkan Tedy Sutendi, harus dirujuk ke RSUP M Djamil Padang, akibat luka di bagian perut, punggung dan kepala. Adiknya, Tito, juga mengalami luka di bagian perut, kepala dan tangan.
Pihak kepolisian dari Polsek Harau dan Polres Limapuluh Kota dibantu Koramil terus berupaya menenangkan masyarakat Nagari Pilubang dan Taram. Tokoh masyarakat, niniak mamak, pemerintah nagari, diminta untuk menahan diri.
Personel polisi sudah berada di lokasi untuk melakukan upaya pemenangan masyarakat agar tidak terjadi hal-hal yang memicu pertikaian dua nagari bertetangga itu. Polisi dari Reskrim Polres Limapuluh Kota juga terus mencari dan melakukan penyelidikan terhadap kasus perkelahian dua kelompok yang berujung terbunuhnya seorang warga dan dua kritis.
Dari cerita di lokasi beredar, jika Erwin dan Tedy Sutendi serta adiknya Tito serta kawan-kawannya sebelumnya terlibat percekcokan di lokasi. Kemudian entah siapa memulai terjadi perkelahian yang berujung terbunuhnya Erwin dan kritisnya kakak beradik, Tedy dan Tito.
Namun, kuat dugaan persoalan dipicu persoalan tanah ulayat di perbatasan Nagari Taram. Mengingat persoalan ini sudah berlangsung cukup lama. Bahkan berkali-kali pemerintah kecamatan melakukan penyelesaian terhadap tanah ulayat dan perbatasan dua nagari atau tapal batas.
Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Haris Hadis kepada awak media menyebut, saat ini sudah diperiksa sejumlah saksi yang ada di lokasi saat peristiwa berdarah itu terjadi. Untuk sementara pihaknya belum mau menyimpulkan bagaimana kronologis berdarah membawa maut itu terjadi.
”Untuk sementara kita hanya menyimpulkan kasus ini adalah perkelahian. Yang pasti, salah seorang korban anggota DPRD Limapuluh Kota, Tedy Sutendi, berencana melakukan pembangunan jalan memanfaatkan dana pokir (pokok pikiran) di lokasi tersebut,” sebut Kapolres.
Dikatakan Haris Hadis, untuk saat ini ketiganya disebut korban. Dan, saat ini pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang sedang berada di TKP.
Pernah Dilaporkan ke Polres
Jauh sebelum sengketa tanah ulayat itu membawa maut, 11 orang pemangku adat atau ninik mamak asal Nagari Pilubang, Kecamatan Harau, melaporkan Tedy Sutendi ke Polres Limapuluh Kota, dengan Laporan Polisi Nomor:LP/K/74/ V/2016/SPKT/Res-LKP tanggal 16 Mei 2016 ditandatangani Brigadir Aris Jafril.
11 ninik mamak Nagari Pilubang yang membuat laporan pengaduan itu masing-masing bernama Nurdalis Dt Majo Indo, S Dt. Bagindo, Safrial Dt Rangkayo Bosa, Daman Dt Rajo Mudo, Jumrial Dt Rajo Ali, Erisno Dt Marajo, Afrudin Dt Karayiang, Marsis Dt Mangkuto, Januar Dt Bagindo Nan Panjang, Erman Dt Putiah nan Kancang dan Buyung Dt Gopuang Nan Panjang.
Dalam laporannya itu, 11 ninik mamak Nagari Pilubang itu mengaku terpaksa melaporkan Tedy Sutendi, karena tindakannya telah merugikan anak Nagari Pilubang sebagai pemilik hak atas tanah ulayat tersebut.
”Tanah tersebut sebagai sumber kehidupan masyarakat, terletak di Kenagarian Pilubang dengan luas lebih kurang 150 hektare. Dirampas dan diambil paksa oleh Tedy Sutendi. Adapun tanah tersebut sebelah Timur berbatas tanah pancang (hutan lindung) sebelah Barat, berbatas Batang Mungo (sungai) sebelah Utara berbatastanah pancang (hutan lindung) dan sebelah Selatan berbatas aia cuci (jalan tongak),” sebut Nurdalis Dt Majo Indo, yang juga Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Pilubang.
Diakui Nurdalis, sebelumnya ninik mamak NagariPilubang sudah melarang Tedy Sutendi untuk menggarap tanah tersebut. Bahkan, tindakannya merambah hutan dan menggarap tanah ulayat milik 13 orang ninik mamak Nagari Pilubang itu, sudah dilaporkan kepada Wali Nagari Pilubang dan Wali Nagari Taram.
”Namun, Tedi Sutendi, bukannya berhenti merambah hutan dan menggarap tanah ulayat milik kaum ninik mamak Nagari Pilubang. Malah dia seperti menantang dan minta ninik mamak Nagari Pilubang untuk membuktikan apakah tanah tersebut benar milik kaum ninik mamak Nagari Pilubang,” urai Nurdalis.
Komentar