PADANG, METRO–Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) memanggil empat kepala dinas di lingkungan Pemprov Sumbar untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Penas Tani yang diselenggarakan di Kota Padang pada 2023 lalu.
Keempat kepala dinas yang dipanggil yaitu Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR), Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Kepala Dinas Peternakan, dan Kepala Dinas Perkebunan.
Namun, dari keempat kepala dinas tersebut, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumbar yang memenuhi panggilan penyidik. Sedangkan tiga kepala dinas mangkir dari panggilan, sehingga Kejati Sumbar menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap tiga kepala dinas tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, M Rasyid saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Menurutnya, pemanggilan berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Penas Tani di Kota Padang pada 2023.
“Hari ini jadwalnya empat kepala OPD Sumbar yang dipanggil untuk memberikan keterangan dalam proses penyelidikan, namun yang hadir hanya satu kadis, yakni kadis PSDA Rifa Suriani,” kata Rasyid kepada wartawan, Selasa (11/3).
Rasyid menjelaskan, informasi yang diterima pihaknya, tiga kepala dinas tidak hadir lantaran mengikuti safari Ramadan Gubernur Sumbar. Dengan begitu, pihaknya akan memanggil kembali tiga kadis yang belum hadir hari ini yakni Kadis BMCKTR, Peternakan dan Perkebunan.
“Tiga kepala OPD yang belum datang akan dipanggil lagi. Kemungkinannya pemanggilan dilakukan pekan depan,” ujarnya.
Komentar