BUKITTINGGI, METRO–Tim Satreskrim Polresta Bukittinggi berhasil membongkar aksi pengoplosan gas elpiji usai menggerebek salah satu ruko di kawasan Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh. Modusnya, gas dari tabung 3 Kg subsidi dipindah ke tabung 5,5 Kg dan 12 Kg non subsidi untuk mendapatkan keuntungan yang berlipat.
Dalam pengungkapan kasus pengoplosan gas ini, petugas mengamankan satu orang tersangka berinisial SB (28) dengan barang bukti berupa 55 tabung gas 3 Kg, 12 tabung 5,5 Kg, 85 tabung 12 Kg serta satu unit mobil boks pengangkut gas.
Kapolresta Bukittinggi Kombes Yessi Kurniati mengatakan, pelaku SB ditangkap atas kasus pengoplosan gas subsidi menjadi gas non subsidi. Parahnya, pelaku sudah melancarkan aksinya ini sejak tahun 2020 hingga tahun 2025.
“Gas 3 Kg yang disubsidi pemerintah dipindah ke tabung non subsidi. Dijual dengan harga non subsidi. Hal ini memberi keuntungan bagi si pengoplos,” kata Kombes Pol Yessi saat pers release pengungkapan kasus selama tahun 2025 di lingkungan Polresta Bukittinggi, Selasa (11/3).
Kombes Pol Yessi menjelaskan, dari keterangan pelaku, gas oplosan tersebut di sebar ke bebarapa warung penjual gas di Kota Bukittinggi dan wilayah Agam Timur.
Komentar