BERITA UTAMA

Baru 5 Bulan Dibangun, Tanggul Halaman SDN 31 Koto Merapak Roboh

×

Baru 5 Bulan Dibangun, Tanggul Halaman SDN 31 Koto Merapak Roboh

Sebarkan artikel ini

PESSEL, METRO
Tanggul belakang SDN 31 Koto Merapak, Nagari Koto Nan Tigo Selatan, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan yang dibangun November 2019 lalu dengan menelan anggaran Rp188 juta mengalami terban.

Pembangunan tanggul setebal 61 centimeter dengan panjang 37,5 meter yang berasal dari dana pokir salah seorang anggota DPRD Pesisir Selatan roboh akibat cucuran air atap dari sekolah, sehingga menggerus tanggul yang berada di belakang sekolah.

Berdasarkan informasi dihimpun di lapangan, robohnya tanggul halaman sekolah tersebut terjadi pada pertengahan bulan Februarisaat ketika wilayah tersebut diguyur hujan deras.

“Ladang saya berada di belakang sekolah. Saat saya pergi ke ladang, dilihat tanggul belakang halaman sekolah itu sudah roboh. Tanggul dibangun pada November 2019 dan pada 11 Januari 2020 terba “ ucap salah seorang narasumber tidak mau disebutkan namanya.

Baca Juga  Istri Tidur Pulas, Suami Pindah ke Kamar Putri Tiri, Diperkosa Berkali-kali dari Kelas 6 SD sampai SMP, Ketahuan Gegara Ibu Korban Tiba-tiba Terbangun

Sebelum terban, ia melihat terdapat retakan namun dirinya tidak bisa memastikan apakah hal tersebut yang menjadi penyebab terbannya tanggul.
“Kami hanya berharap tanggul segera diperbaiki atau kembali dibangun, karena dengan adanya tanggul terdapat areal yang bisa dimanfaatkan untuk membangun tiga ruang belajar lagi,” sebutnya.

Selain itu, lanjutnya tanggul yang dibangun juga efektif menahan halaman sekolah dari longsor karena kondisinya yang tidak rata. “Kita sudah menyampaikan ke pihak-pihak terkait mulai dari Wali Nagari, Camat hingga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat,” ungkapnya.

Baca Juga  Kapolda Pastikan Perayaan Natal di Sumbar Aman

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air ( PSDA ) Kabupaten Pesisir Selatan Doni Gusrizal pada Pos Metro mengatakan atas kejadian roboh tanggul belakang SDN 31 Koto Merapak, Nagari Koto Nan Tigo Selatan, Kecamatan Sutera telah memanggil pihak rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.

“Karena masih masa pemeliharaan kami telah menyurati kontraktor pelaksana untuk memperbaikinya kembali. Jika hal itu tidak diperbaiki oleh pihak rekanan, maka PSDA tidak akan mencairkan biaya pemeliharaan proyek tersebut,” pungkasnya. (rio)