METRO PADANG

Nekat “Makan” Jalan, PKL di Koto Tangah Gigit Jari Dagangan Disita Petugas

×

Nekat “Makan” Jalan, PKL di Koto Tangah Gigit Jari Dagangan Disita Petugas

Sebarkan artikel ini
PENERTIBAN FASUM— Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan patroli pengawasan dan penertiban di kawasan Kecamatan Koto Tangah, Senin (27/04/2026). Patroli yang dilakukan oleh petugas Satpol PP ditujukan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan menggunakan fasilitas umum (fasum).

PADANG, METROSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menyisir kawasan Kecamatan Koto Tangah dalam operasi pengawasan dan penertiban fasilitas umum pada Senin (27/4/2026). Langkah tegas ini diambil guna mengembalikan fungsi trotoar dan badan jalan yang kian tergerus oleh aktivitas pedagang kaki lima (PKL).

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Padang, Harvi Dasnoer, menyasar sejumlah titik rawan kemacetan. Dalam patroli tersebut, petugas menemukan banyak pedagang yang masih nekat menggelar dagangan di atas trotoar hingga memakan bahu jalan, yang memicu gangguan akses bagi pejalan kaki dan arus lalu lintas.

“Kami masih menemukan oknum pedagang yang memanfaatkan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi. Sebagai tindakan tegas dan memberikan efek jera, beberapa barang dagangan terpaksa kami amankan ke Markas Komando (Mako) di Jalan Tan Malaka,” ujar Harvi Dasnoer di sela-sela kegiatan.

Baca Juga  Padang Akan Segera Jadi Kota Hijau Rendah Karbon, dan Berbasis Ketahanan Iklim

Meski dilakukan penyitaan, Harvi menekankan bahwa pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis. Selain melakukan penertiban fisik, personel di lapangan juga memberikan imbauan secara persuasif kepada para pedagang agar menaati Perda dan tidak lagi berjualan di zona terlarang.

Satpol PP Padang berkomitmen akan terus melakukan pengawasan rutin secara berkala di seluruh wilayah kota demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan. (oza)