METRO SUMBAR

Awasi PSU Di Kota Padangpanjang, 112 PTPS PPB Dilantik Panwascam

×

Awasi PSU Di Kota Padangpanjang, 112 PTPS PPB Dilantik Panwascam

Sebarkan artikel ini
PELANTIKAN— Jelang PSU Anggota DPD RI, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Padangpanjang Barat (PPB) dilantik di Aula Pertemuan Mitra Penganten, Rabu (10/7).

Menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota Dewan Perwa­kilan Daerah (DPD) RI, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Padangpanjang Barat (PPB) dilantik di Aula Pertemuan Mitra Penganten, Rabu (10/7) kemarin.

Pelantikan PTPS diawali dengan pengambilan sumpah dan penandata­nganan  surat berita a­cara. Sebanyak 112 anggota PTPS yang dilantik Ke­tua Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) PPB, Costeward Novira, A.Md ini, akan bertugas masing-masing satu orang per TPS yang tersebar di Kecamatan PPB pada PSU 13 Juli ini

Komisioner Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Kemasyarakatan dan Humas Bawaslu Kota Pa­dang Panjang, Roby Ha­diputra, M.AP dalam sambutannya memberikan apre­siasi dan beberapa pesan untuk kelancaran kegiatan PSU yang akan dilakukan.

“Agar PSU ini dapat berjalan sesuai dengan alurnya, maka kita harus bekerja secara profesio­nal, efektif dan efisien sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ja­dikan pemilihan umum sebelumnya sebagai e­va­­luasi untuk kita, agar pada PSU ini dapat berjalan dengan baik” sampainya.

Baca Juga  Makin Rusak Parah, Masyarakat Berharap Jalan Payakumbuh-Lintau Diperbaiki Tahun Ini

Turut hadir dalam ke­giatan ini, Bawaslu beserta jajarannya, perwakilan camat PPB, perwakilan Kapolsek Padangpanjang, perwakilan Danramil 01/PP, PPK, dan lainnya.

Penjabat (Pj) Wali Kota, H. Sonny Budaya Putra, AP, M.Si mengajak warga Padangpanjang berpartisipasi menggunakan hak suaranya  pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Dae­rah (DPD) Provinsi Suma­tera Barat (Sumbar), Sabtu (13/7)kemarin.

“Kami mengajak kepada warga Kota Padangpanjang menggunakan hak suaranya pada PSU 13 Juli ini. Mari berbondong-bondong ke TPS. Semoga pelaksanaan PSU dapat berjalan sukses dan da­mai,” ujarnya di sela-sela Rapat Koordinasi bersama berbagai unsur terkait, Kamis, (11/7) di Aula Nova Indra Kantor KPU.

Adapun PSU dilaksa­nakan berdasarkan Amar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024. MK mengabulkan permoho­nan salah seorang calon anggota DPD. Sehingga yang awalnya 15 orang calon menjadi 16 calon yang akan dipilih masya­rakat Sumbar.

Baca Juga  30 Nagari belum Miliki Akses Jamban Layak

Dikatakan Sonny, PSU memiliki tantangan ter­sendiri lantaran berkaitan dengan antusias para pemilih. Sonny meminta seluruh stakeholder bisa mendorong warga hadir saat pemilihan, sehingga partisipasi tinggi.

“Lebih gencarkan sosialisasi. Bersama Forkopimda, camat dan lurah. Gerakan seluruh unsur, mengajak warga berpartisipasi. Di TPS nanti tidaklah lama. Kita punya nilai suara yang sama. PKK, LPM mereka punya jari­ngan yang bisa memobi­lisasi warga memilih,” ka­tanya.

Di samping itu, Sonny meminta penyelenggara pemilu di lapangan menjalankan tugas dengan penuh integritas dan kejujuran.

Sementara itu, Ketua KPU Padangpanjang, Puliandri menyampaikan, KPU tidak bisa berjalan sendiri tanpa kerja sama semua pihak. Kesuksesan PSU menjadi tanggung jawab bersama. “Kami berharap kerjasama dan dukungan  seluruh unsur agar PSU ini bisa terlaksana dengan baik dan tidak ada kendala,” tuturnya. (rmd)