BERITA UTAMA

Asyik Ngelem di Kota Padang, Residivis Lawan Polisi, Massa Geram, Digebuki hingga Babak Belur, Ditangkap Gegara Terekam CCTV Curi Motor

×

Asyik Ngelem di Kota Padang, Residivis Lawan Polisi, Massa Geram, Digebuki hingga Babak Belur, Ditangkap Gegara Terekam CCTV Curi Motor

Sebarkan artikel ini
PENCURI MOTOR— Pelaku Efri Anggara (31) diamankan di Mapolsek Koto Tangah atas kasus pencurian sepeda motor.

PADANG, METRO–Diduga kecanduan menghisap lem, seorang pria yang berstatus residivis kasus pencurian sepeda motor kembali ditangkap atas kasus yang sama. Mirisnya, ketika diringkus, pria yang bekerja serabutan sebagai mekanik bengkel ini sedang asyik-asyiknya menghisap lem dan dalam kondisi mabuk.

Bahkan, pelaku ber­na­ma Efri Anggara (31) yang tanggannya penuh dengan tato ini berusaha melawan dan memberontak. Alhasil, warga yang menyaksikan penangkapan itupun dibuat geram dan langsung meng­gebekuki pelaku hingga babak belur.

Untungnya, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Koto Tangah berusaha mere­dam amarah massa, se­hingga pelaku bisa diaman­kan dari kerumuman mas­sa dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek bersama ba­rang bukti satu unit sepeda motor Honda BeAT hasil curiannya.

Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino mengatakan, ditangkapnya pelaku yang merupakan warga Villa Tarok RT 02 RW 09, Kelura­han Pasar Ambacang, Ke­camatan Kuranji ini atas kasus pencurian sepeda motor. Ia ditangkap di sam­ping ruko kawasan Pa­ru­puk Tabing, Kamis (7/7) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga  Sidang Korupsi Proyek Penanggulangan Bencana Alam Darurat, Saksi Ahli Sebut Terjadi Perubahan Kontrak

“Pelaku ini mencuri se­peda motor yang terparkir di sebuah rumah di Wisma Indah III, Kelurahan Paru­puk Tabing, Kecamatan, Koto Tangah pada hari Se­lasa (5/7) sekitar pukul 07.00 WIB. Pelaku juga terekam CCTV sehingga identitas pelaku mudah untuk diung­kap,” ungkap AKP Afrino.

Pelaku, dikatakan AKP Afrino, berhasil mencuri sepeda motor merek Hon­da BeAT di kompleks pe­rumahan itu. Setelah kor­ban pemilik motor melapor ke Polsek, pihaknya pun langsung melakukan pe­nyelidikan dan melacak keberadaan pelaku.

“Dari hasil penyelidikan di lapangan  didukung de­ngan  rekaman wajah pe­laku yang ada dalam CCTV diketahui pelaku sedang berada di samping  ruko di Parupuk Tabing. Kami lang­sung datang ke sana dan menemukan pelaku se­dang asyik-asyiknya meng­hisap lem dan kondisinya sudah mabuk,”sebut AKP Afrino.

Selain itu, dikatakan AKP Afrino, di dekat pelaku juga terparkir sepeda motor Honda BeAT yang me­ru­pakan hasil curiannya. Melihat itu, anggotanya langsung berupaya m­e­nangkap pelaku. Namun, ketika itu pelaku melawan karena kondisinya masih mabuk, sehingga massa yang di lokasi marah dan berupaya menghakiminya.

Baca Juga  Aula dan Labor Komputer SMPN 1 Payakumbuh Terbakar, Ratusan Laptop Ludes

“Pelaku sempat dipu­kuli massa hingga babak belur. Pelipis matanya ber­darah terkena pukulan. Tapi, kami berupaya me­nye­lamatkannya dnegan membawanya ke Mapol­sek,” ujarnya.

Dijelaskan AKP Afrino, setelah dilakukan penge­cekan nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor yang dibawa pelaku, ternyata sepeda motor tersebut hasil curian dan sudah di laporkan di Polsek Koto Tangah. Selanjutnya, sepeda motor itu diaman­kan sebagai barang bukti.

“Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbua­tannya telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor milik korban yang diambil pelaku dari garase rumah korban dalam kea­daan stang terkunci.Selain itu dijelaskan oleh Afrino, pelaku merupakan resi­divis kasus curanmor pada tahun 2018n yang lalu dan menja­lani hukuman 1 ta­hun pen­jara di Lapas Mua­ro Padang. Saat ini pelaku sedang dila­kukan peme­riksaan dan  pengem­ba­ngan TKP lain­nya,”pung­kasnya. (rom)