BERITA UTAMA

Aksi May Day, DPRD Sumbar Tampung Aspirasi KSPSI, Evi Yandri Janji Tindaklanjuti Tuntutan Kenaikan Upah

×

Aksi May Day, DPRD Sumbar Tampung Aspirasi KSPSI, Evi Yandri Janji Tindaklanjuti Tuntutan Kenaikan Upah

Sebarkan artikel ini
UNJUK RASA— Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman menemui pengunjuk rasa dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

padang,metroWakil Ketua DPRD Pro­vinsi Sumatera Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman menerima pengunjuk rasa  Hari Buruh Internasional 2026 (May Day) dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Senin (4/5).

Evi Yandri yang didam­pingi bersama Sekretaris DPRD Sumbar Maifrizon,  dalam kesempatan itu me­nyam­paikan, DPRD Provinsi Sumbar berkomitmen untuk menerima dan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan pengunjuk rasa.

“Apa yang kawan ka­wan sampaikan nanti akan kita tindaklanjuti baik yang menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun yang menjadi kewenangan daerah,” sebut Evi Yandri.

Baca Juga  Baru Bebas, Raja-Ratu Curanmor Dibui lagi Beraksi di Ratusan TKP

Evi Yandri menyampaikan, aksi unjuk rasa yang disampaikan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumbar bersama masyarakat ke DPRD Provinsi Sumbar merupakan tempat yang tepat menyampaikan aspirasi.

Kedatangan mereka menyampaikan aspirasi dan tuntutan ke DPRD Pro­vinsi Sumbar merupakan perwakilan dari ribuan pekerja, karyawan dan buruh yang ada di Sumbar arat untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan yang sama.

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumbar bersama masyarakat menggelar aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah ke DPRD Provinsi Sumbar. Kedatangan mereka dalam rangka Hari Buruh se-Dunia.

Baca Juga  Bocah Pengemis Nyaris Diperkosa ABG 14

Selain menuntut kenaikan upah, mereka juga menyampaikan sejumlah perlakuan perusahaan tem­pat mereka bekerja yang dinilai tidak berpihak kepada mereka baik persoalan pekerjaan hingga BPJS Kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan.

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung tertib di ba­wah pengamanan personel kepolisian. (**)