PARIAMAN, METRO— Perbuatan seorang wanita yang berstatus ibu rumah tangga (IRT) berinisial KR alias Kiki (29) di Jorong Petak, Korong Talao Mundam, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, sangatlah nekat.
Pasalnya, Kiki yang memiliki tiga anak dan salah satunya masih menyusui ini, diduga kuat mengedarkan narkotika jenis sabu demi mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup dirinya bersama keluarganya.
Namun aksinya itu terendus oleh Tim Satresnarkoba Polres Padangpariaman hingga Kiki akhirnya digerebek dan diamankan dengan barang bukti berupa 14 paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dikemas menggunakan plastik klip bening.
Kasat Narkoba Polres Padangpariaman, AKP Irhas Murad, membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas transaksi narkotika yang didalangi oleh Kiki.
“Informasi warga itu menjadi pintu masuk bagi petugas untuk melakukan penyelidikan. Kami kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan pemantauan sebelum akhirnya mengamankan Kiki yang ketika itu berada di kediamannya,” kata AKP Irhas, Kamis (17/9).
Dijelaskan AKP Irhas, setelah pelaku Kiki diamankan, petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian perempuan tersebut. Proses penggeledahan dilakukan dengan disaksikan warga setempat. Dua orang yang turut menyaksikan proses tersebut disebutkan bernama Harjoni dan Ronal Wendra Putra.
“Dari hasil penggeledahan, kami menyita barang bukti 14 paket sabu, dua pack plastik pembungkus sabu dan satu unit timbangan digital yang digunakan pelaku untuk memaketkan sabu dari paket besar menjadi paket-paket kecil serta satu unit Hp,” tutur AKP Irhas.
AKP Irhas menambahkan, setelah seluruh barang ditemukan, petugas kemudian meminta keterangan awal kepada Kiki di lokasi. Dalam pemeriksaan awal tersebut, Kiki mengakui bahwa barang-barang yang ditemukan petugas merupakan miliknya.
“{engakuan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan. Kami tetap harus melakukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut untuk memastikan rangkaian perkara, termasuk asal-usul barang yang diduga narkotika serta dugaan keterlibatan pihak lain,” tegas dia.
Selain itu, kata AKP Irhas, pelaku Kiki bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Padangpariaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan melengkapi administrasi penyidikan dalam perkara tersebut. Penyidik perlu mendalami dari mana barang yang diduga sabu itu diperoleh, kepada siapa barang tersebut akan diedarkan, serta apakah Kiki bertindak sendiri atau terdapat pihak lain yang terlibat,” tutupnya. (*)






