LIMAPULUH KOTA, METRO–Pengembangan usaha perhutanan sosial masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari lemahnya kelembagaan kelompok, kapasitas usaha yang belum memadai, kualitas dan nilai tambah produk yang masih terbatas, hingga sulitnya mengakses pasar dan pembiayaan. Kondisi tersebut membuat banyak Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) belum siap menarik investasi dan mengembangkan usaha secara mandiri. Kementerian Kehutanan Republik Indonesia bersama Pemerintah Inggris melalui program Kemitraan untuk Investasi dalam Bentang Alam Berkelanjutan di Indonesia (KIBAR) meluncurkan implementasi Program Blended Finance Model (BFM) di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Selasa (7/7). Program yang diimplementasikan oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) bersama Global Green Growth Institute (GGGI) dan Lembaga Perantara (LEMTARA) ini dilaksanakan di tujuh provinsi prioritas, dengan Sumatera Barat sebagai salah satu lokasi implementasi.
Dalam pelaksanaannya, BFM mengedepankan peran LEMTARA sebagai pendamping utama KUPS dalam penguatan kelembagaan, pengembangan bisnis, peningkatan kualitas produk, akses pembiayaan, serta perluasan pasar. Di Kabupaten Lima Puluh Kota, implementasi BFM didukung oleh tiga LEMTARA, yaitu KKI WARSI, WRI Indonesia, dan Qbar, yang secara bersama-sama akan memperkuat 43 KUPS dengan komoditas unggulan meliputi kopi, aren, madu galo-galo, serai wangi, agroforestry, ekowisata, dan kompos.
Direktur KKI WARSI, Adi Junedi, menegaskan komitmen WARSI untuk bersinergi bersama WRI Indonesia dan Qbar dalam mengawal implementasi BFM di Kabupaten Lima Puluh Kota.
“Program BFM menjadi upaya bersama untuk memperkuat ekonomi masyarakat berbasis perhutanan sosial. Kami berkomitmen mendampingi KUPS agar semakin kuat secara kelembagaan, mampu mengembangkan produk bernilai tambah, memiliki akses pasar, serta siap terhubung dengan sumber pembiayaan dan investasi yang berkelanjutan. Program ini juga akan mendukung implementasi Integrated Area Development (IAD) Hatta,” ujarnya.
Bupati Lima Puluh Kota, Safni, menyampaikan bahwa perhutanan sosial menjadi peluang strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kekayaan alam daerah.
“Lima Puluh Kota memiliki potensi sumber daya alam yang besar dan masyarakat yang hidup berdampingan dengan kawasan hutan. Melalui kolaborasi berbagai pihak, kami siap memfasilitasi penguatan sektor kehutanan dan pertanian agar kelompok usaha masyarakat dapat berkembang, memiliki nilai tambah, serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat,” katanya.
Mewakili Gubernur Sumatera Barat, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Ferdinal Asmin, menyampaikan bahwa BFM menjadi bagian dari penguatan perhutanan sosial di Sumatera Barat yang saat ini mencakup sekitar 349 ribu hektar kawasan kelola masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjadikan BFM sebagai model penguatan kelembagaan usaha, peningkatan kualitas produk, perluasan akses pasar dan investasi, serta pembelajaran yang dapat direplikasi di daerah lain.
Dari sisi pembiayaan, Direktur Penyaluran Dana BPDLH, Damayanti Ratunanda, menekankan pentingnya penguatan tata kelola KUPS melalui pendampingan kelembagaan, termasuk pencatatan keuangan dan pengelolaan usaha. Langkah ini menjadi bagian penting untuk meningkatkan kapasitas kelompok agar mampu berkembang secara mandiri dan tidak bergantung pada dukungan hibah.
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Catur Endah Prasetiani P., mengatakan BFM menjadi pendekatan pembiayaan inovatif untuk menjawab tantangan keterbatasan akses pembiayaan usaha perhutanan sosial.
“Kalau tidak dicoba, kita tidak akan mengetahui hasilnya. BFM bukan hanya tentang pembiayaan, tetapi bagaimana menyiapkan usaha masyarakat agar lebih kuat, memiliki produk yang siap pasar, mampu menarik investasi, dan berkembang secara mandiri. Melalui kolaborasi multipihak, model ini diharapkan dapat direplikasi serta menjadi bagian dari penyempurnaan kebijakan perhutanan sosial nasional,” ujarnya.
Peluncuran Program BFM dirangkaikan dengan peresmian Rumah Produksi Kopi KUPS Tarusan Dalam Mandiri sebagai bagian dari penguatan hilirisasi produk perhutanan sosial di Kabupaten Lima Puluh Kota. Peresmian ini menjadi simbol komitmen bersama dalam memperkuat rantai nilai produk masyarakat dari hutan hingga pasar.
Melalui Program Blended Finance Model, diharapkan terbangun ekosistem pembiayaan yang inklusif dan berkelanjutan untuk memperkuat usaha masyarakat, meningkatkan daya saing produk perhutanan sosial, membuka akses investasi, serta mendorong KUPS menjadi usaha yang mandiri dengan tetap menjaga kelestarian hutan. (r)






