PESSEL METRO—Penyidik Satreskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel) masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tewasnya guru Sekolah Dasar (SD) berstatus Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial IPP (32), di mes personel Kepolisian di Nagari Salido.
Pada Senin (6/7), penyidik memanggil ayah, ibu dan kakak sepupu korban untuk dimintai keterangan. Pemanggilan itu untuk menggali secara mendalam hubungan atau kedekatan korban dengan sejumlah personel Kepolisian di lokasi kejadian dan informasi sebelum korban meninggal.
Berdasarkan pantauan di ruang tunggu penyidik Polres Pessel, terlihat kuasa hukum keluarga Rodi Chandra mendampingi ibu, ayah dan sepupu korban untuk memenuhi panggilan penyidik Polres Pessel.
“Benar, hari ini kita mendampingi keluarga korban untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Kami datang atas permintaan penyidik yang membutuhkan keterangan dari keluarga,” kata Rodi Chandra, ada awak media.
Dijelaskan Rodi, pemanggilan ayah korban Saiful, ibu korban Asnawati dan kakak sepupu korban Eva, oleh penyidik Polres Pessel keluarga , terkait seputaran tentang korban sebelum meninggal, kedekatan korban dengan anggota Polres Pessel da beberapa pertanyaan lainya.
“Pemeriksaan dilakukan penyidik di ruang Unit Resum Satreskrim Polres Pessel dimulai pukul 11.00 WIB. Yang pertama penyidik memintai keterangan dari ibu korban Asnawati, dilanjutkan ayah korban Saiful, dan terakhir kakak sepupu korban Eva,” ujar Rodi.
Rodi mengakui, keluarga korban mendapatkan sekitar 60 pertanyaan dari penyidik Satreskrim Polres Pessel. Ayah, ibu dan sepupu korban pun sangat kooperatif untuk memberikan informasi sesuai dengan apa yang terjadi.
“Kami akan mengawal tahapan demi tahapan jalanya proses pemeriksaan dan penyelidikan, dengan harapan agar apa menjadi pertanyaan masyarakat serta harapan pihak keluarga korban tentang keadilan benar-benar bisa di sampaikan secara terbuka, transparan, dan tidak ada yang ditutupi,” tegas dia.
Sementara itu, Kapolres Pessel AKBP Derry Indra melalui Kasi Humas Polres Pessel AKP Syaharudin didampingi Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PIDM) Humas Polres Pessel Ipda Eri Satria, membenarkan pemanggilan keluarga korban oleh penyidik Polres Pessel.
“Penyidik Polres Pessel berkomitmen, profesional, terbuka dalam proses penagakan hukum. Salah satunya dengan meminta keterangan orang tua korban, ayah,ibu dan kakak sepupu korban,” kata AKP Syaharuddin.
AKP Syaharuddin menambahkan, terkait dengan pemeriksaan barang bukti pendukung lainnya di antaranya sample berupa cairan telah dikirimkan ke Jakarta dan berupa barang-barang elektronik telah dikirim ke Puslabfor polda Riau di Pekanbaru.
“Untuk kelanjutannya, penyidik bakal melakulan permintaan keterangan kepada penghuni mes lainnya. Kita sudah mintai keterangan sebanyak 3 orang, dan jikalau masih ada saksi tambahan yang diketahui oleh keluarga silahkan sampaikan ke penyidik,” tutupnya. (rio)






