PAYAKUMBUH/50 KOTA

Paripurna DPRD Sempat Memanas, Pemkab Limapuluh Kota Jawab Misteri Selisih APBD Rp165 Miliar

×

Paripurna DPRD Sempat Memanas, Pemkab Limapuluh Kota Jawab Misteri Selisih APBD Rp165 Miliar

Sebarkan artikel ini
USAI—Asisten I Pemkab Lima Puluh Kota usai berikan jawaban atas pandangan umum fraksi di DPRD Lima Puluh Kota.

LIMAPULUH KOTA, METRO –Pemerintah Kabupa­ten (Pemkab) Limapuluh Kota  memberi penjelasan terhadap selisih data belanja daerah sebesar Rp­165 miliar yang ditanyakan Fraksi Partai Golkar, da­lam proses pembahasan Rancangan Peraturan Da­erah (Ranperda)  Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025.  Pemkab Li­mapuluh Kota juga memberi penjelasan soal enam reke­ning milik pemda yang ti­dak ada dalam SK Bupati tapi punya saldo senilai Rp1,9 miliar.

Penjelasan demi penjelasan dari Pemkab Li­mapuluh Kota itu tertuang dalam Nota Jawaban Bupati atas Pandangan U­mum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang dibacakan dan diserahkan Asisten I Bidang Pemerintahan Alfian, dalam rapat paripurna DPRD, Kamis  (25/6). Rapat itu dijadwalkan sejak pukul 10.00 WIB, tapi karena tidak kuorum, terpaksa diskors dua kali dan baru bisa digelar kembali  pukul 16.00 WIB.

Dalam nota jawaban bupati itu disampaikan, terkait  adanya perbedaan data antara Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025  dengan data pada laporan hasil pemeriksaan BPK, dapat kami jelaskan, bahwa selisih belanja daerah sebesar Rp.­165­.743­.354­.672,-  adalah nilai belanja transfer/bagi hasil ke nagari yang mana berdasarkan standar akuntansi pemerintah disajikan ter­pisah dengan akun belanja lainnya.

Menurut bupati dalam jawabannya atas pertanyaan Fraksi Golkar, nilai akun sebelum transfer/bagi hasil ke nagari adalah sebesar  RP.1­.127.4­27.943.­453,58. Sehingga total belanja dan transfer/bagi hasil ke nagari adalah sebesar Rp1.29­3.171.298.­125.58. Tidak terdapat perbedaan data antara Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK dengan data pada Ranperda tentang Pertang­gung­jawa­­ban Pelaksanaan AP­BD Tahun 2025.

Baca Juga  Tumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air, Irfendi Arbi Bagi-bagi Bendera Merah Putih 

Sedangkan terhadap enam rekening  milik pemda yang tidak ada dalam SK Bupati tapi punya saldo senilai Rp1,9 miliar, Bupati dalam jawabannya kepada Fraksi Partai Go­l­kar mengatakan, terkait penertiban rekening dae­rah dapat kami jelaskan, bahwa pemda berkomitmen terus memperbaiki tata kelola rekening yang digunakan, dalam rangka pelaksanaan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Guna mewujudkan keuangan daerah yang tertib, efektif, efisien, dan akuntabel.

Sementara, terkait per­tanyaan Fraksi Golkar dan Fraksi NasDem soal masih adanya tunggakan pajak MBLB yang belum tertagih dan pembiaran terhadap penambangan liar, Bupati mengatakan terus mengintensifkan penagihan tunggakan Pajak MBLB, memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, mem­perbarui basis data wajib pajak, serta me­ningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dalam  perpajakan daerah.  Upaya serupa juga dilakukan untuk meningkatkan penerimaan dari sektor BPHTB, jasa perhotelan, objek wisata, dan sumber-sumber PAD lainnya.

Secara umum, bupatin dalam jawabanya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota ber­komitmen untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah, me­ngoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta meningkatkan kualitas belanja agar memberikan manfaat nyata bagi ma­syarakat. Pemerintah Ka­bupaten Lima Puluh Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas kritik, saran, dan masukan yang diberikan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pe­laksanaan APBD 2025.  Pemerintah menilai seluruh pandangan fraksi menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan  Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (B­PK) sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan terus diperkuat sejak tahap perencanaan hingga serah terima guna memastikan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi teknis.

Baca Juga  Ratusan Masyarakat Kecamatan Suliki Antusias Ikuti KIE

Terkait realisasi belanja modal jalan, jembatan, irigasi, dan jaringan yang mencapai 82,65 persen, pemerintah menjelaskan capaian tersebut dipe­ngaruhi belum terlaksa­nanya lanjutan pemba­ngunan Jembatan Lubuak Nago akibat keterbatasan waktu pelaksanaan setelah penganggaran pada APBD Perubahan 2025, serta adanya sisa kontrak pekerjaan lainnya.  Dalam nota jawaban itu juga ditegaskan bahwa visi pembangunan The Central of Agro mulai diimplementasikan sejak 2025 melalui integrasi program dan kegiatan dalam RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota 2025–2029. Strategi tersebut diarahkan untuk menjadikan Lima Puluh Kota sebagai pusat agribisnis dan agroindustri dengan pengembangan sektor pertanian dari hulu hingga hilir.

Menanggapi pertanyaan mengenai perbedaan data antara Ranperda Pertanggungjawaban APBD dengan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, pemerintah menjelaskan tidak terdapat perbedaan data. Selisih yang muncul merupakan penyajian belanja transfer atau bagi hasil ke nagari yang dalam standar akuntansi pemerintah dicatat secara ter­pisah dari akun belanja lainnya. (uus)