PAYAKUMBUH/50 KOTA

Melalui Tiga Ranperda, Pemko Tegaskan Penguatan Pelayanan Air Bersih dan Identitas Daerah

×

Melalui Tiga Ranperda, Pemko Tegaskan Penguatan Pelayanan Air Bersih dan Identitas Daerah

Sebarkan artikel ini

PAYAKUMBUH, METROPemerintah Kota Pa­yakumbuh menegaskan komitmennya memper­kuat pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, dan identitas daerah melalui pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (ran­perda) yang saat ini tengah dibahas bersama DPRD Kota Payakumbuh.

Komitmen tersebut di­sampaikan Wakil Wali Ko­ta Payakumbuh Elzadas­warman saat membacakan jawaban Wali Kota Payakumbuh terhadap pemandangan umum frak­si-fraksi DPRD dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Rabu (17/6) lalu.

Menurut Elzadaswarman, Pemerintah Kota Payakumbuh di bawah kepemimpinan Wali Kota Zulmaeta memandang proses pembahasan ranperda sebagai bagian pen­ting dalam mengha­dirkan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian visi pembangunan daerah.

“Pandangan umum yang disampaikan tersebut merupakan masukan, saran, dan kritikan yang sifatnya membangun serta menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk pe­nyempurnaan tiga ranperda dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah ke depan dengan lebih baik bersama-sama dengan DPRD Kota Payakumbuh,” katanya.

Tiga ranperda yang dibahas meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan AP­BD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Mars Payakumbuh, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sago Kota Payakumbuh.

Baca Juga  Wawako Kukuhkan Pengurus Forum Anak, Gen Z Memiliki Peran Penting dalam Pembangunan

Dalam jawabannya, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas dukungan fraksi-fraksi DPRD terhadap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kota Payakumbuh untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Menurut dia, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur penyelenggara pemerintahan dalam mewujudkan pengelolaan ke­uangan daerah yang trans­paran dan akuntabel.

“Terima kasih kami ucapkan atas apresiasi dari fraksi-fraksi atas pencapaian opini WTP untuk yang kedua belas kali yang diraih oleh Pemko Payakumbuh, yang merupakan upaya kita bersama seluruh komponen pe­nye­leng­­gara negara di ling­kungan Pemerintah Kota Payakumbuh,” ujarnya.

Terkait Ranperda tentang Mars Payakumbuh, Elzadaswarman mengatakan regulasi tersebut di­susun untuk memperkuat identitas dan karakter daerah serta menumbuhkan rasa memiliki ma­syarakat terhadap Kota Payakumbuh.

Ia menjelaskan penyu­sunan ranperda telah me­lalui sejumlah forum diskusi dan konsultasi dengan melibatkan unsur ma­syarakat, tokoh adat, LK­AAM, Bundo Kanduang, tokoh seni, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Ranperda tentang Mars Payakumbuh merupakan langkah strategis dalam memperkuat identitas budaya, menumbuhkan rasa memiliki terhadap daerah, serta mem­bangun semangat kebersamaan ma­syarakat dalam mewujudkan Kota Payakumbuh yang maju, sejahtera, dan berbuda­ya,” katanya.

Baca Juga  Bawaslu Ingatkan Warga Hindari Politik Uang

Sementara itu, terkait perubahan Perda tentang Perumda Air Minum Tirta Sago, pemerintah daerah memastikan penyesuaian yang dilakukan bertujuan memperkuat tata kelola perusahaan agar lebih efektif dan adaptif terhadap kebutuhan pela­yanan masyarakat.

Pemko Payakumbuh juga terus mendorong peningkatan pelayanan air bersih melalui pe­ngem­bangan sumber air baku, pemeliharaan jaringan distribusi, serta optimalisasi operasional perusahaan daerah guna memenuhi kebutuhan ma­syarakat secara berkelanjutan. “Pemko Payakumbuh akan melakukan pengawasan yang efektif me­lalui Dewan Pengawas sesuai dengan aturan yang berlaku dalam mengawal dan meningkatkan kinerja perusahaan,” ucapnya.

Elzadaswarman mengatakan seluruh tahapan pembahasan akan terus dilakukan secara terbuka dan konstruktif bersama DPRD agar setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar implementatif serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Menurut dia, kebe­ra­daan regulasi yang kuat akan mendukung pe­ningkatan kualitas pelaya­nan publik, memperkuat identitas daerah, menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan, serta mening­katkan akses masyarakat terhadap layanan air bersih yang berkualitas. “Ka­mi meyakini sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD akan menjadi kekuatan utama dalam melahirkan kebijakan yang mendukung kemajuan daerah dan mening­katkan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya. (uus)