BERITA UTAMA

Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK terhadap LKPD Provinsi Sumbar Tahun Anggaran 2025, DPRD Sumbar Apresiasi Pemprov Raih Opini WTP 14 Kali Berturut-Turut

×

Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK terhadap LKPD Provinsi Sumbar Tahun Anggaran 2025, DPRD Sumbar Apresiasi Pemprov Raih Opini WTP 14 Kali Berturut-Turut

Sebarkan artikel ini
TERIMA LHP—Ketua DPRD Sumbar, Muhidi didampingi Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman, M Iqra Chissa, Nanda Satria dan Plt Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy menerima LHP BPK terhadap LKPD Provinsi Sumbar Tahun Anggaran 2025 dari Kepala Badan Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI Raden Yudi Ramdan Budiman.

PADANG, METRO–DPRD Provinsi Suma­tera Barat (Sumbar) meng­gelar Rapat Paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LH) Ba­dan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keua­ngan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumbar Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/6).

Dalam Rapat Paripurna itu, Kepala Badan Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI Raden Yudi Ramdan Budiman me­nyerahkan LHP terhadap LKPD 2025 kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy dan Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi Wakil Ketua, Evi Yandri Rajo Budiman, M Iqra Chissa dan Nanda Satria .

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi mengatakan, bagi DPRD Sumbar, LHP BPK adalah instrumen penting dalam menjalankan fungsi pengawasan. Sedangkan bagi Pemerintah Da­erah beserta seluruh OPD, dokumen ini memberikan hasil pemeriksaan yang memberikan panduan dan arah melalui koreksi dan catatan bagi perbaikan dan peningkatan kinerja, serta cermin kepatuhan terhadap regulasi pe­nge­lolaan keuangan negara.

“Kita patut bersyukur dan bangga, Pemprov Sumbar telah mencatatkan capaian berupa opini WTP sebanyak 13 kali berturut-turut pada tahun-tahun sebelumnya. Hal ini menandai  komitmen menjaga kepatuhan administratif keuangan. Capaian ini juga harus dimaknai sebagai tang­gung­jawab dan tanta­ngan lebih besar,” kata Muhidi.

Baca Juga  Sadis! Ayah Aniaya Putri Tiri hingga Tewas, Marah Gegara Keberadaannya Diberitahukan ke Penagih Hutang, Pelaku Melarikan Diri, Jasad Korban Diautopsi

Muhidi menegaskan, dokumen LHP BPK sebagai rangkaian proses perbaikan berkelanjutan, selalu memberikan sejumlah temuan-temuan pemeriksaan. Temuan-temuan ini harus dipandang sebagai ruang-ruang perbaikan yang menjadi perhatian dalam pengelolaan keuangan di tahun mendatang.

“Atas dasar itu, DPRD Sumbar mendorong Pemerintah Daerah dan seluruh OPD terkait untuk menggunakan LHP BPK kali ini sebagai bahan evaluasi fundamental bagi tata kelola keuangan yang profesional, akurat, dan berdampak nyata dan luas bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Muhidi.

Menurut Muhidi, kualitas pengelolaan keuangan daerah adalah kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di tengah tantangan besar dalam sosial ekonomi ma­syarakat kita saat ini.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Sumbar, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Gubernur beserta seluruh organisasi perangkat dae­rah dan jajaran eksekutif. Predikat WTP harus berjalan beriringan dengan komitmen nyata untuk segera menindaklanjuti dan menuntaskan setiap catatan serta rekomendasi perbaikan yang diberikan oleh BPK dalam LHP ini,” ulasnya.

Baca Juga  Paneh Garang, 11 Petak Toko Diamuk Jago Merah

Plt Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy yang juga menjabat Wagub Sumbar mengatakan, pihaknya patut bersyukur atas prestasi tertinggi di bidang pengelolaan keuangan yang diberikan oleh BPK RI. Di mana, Pemprov berhasil pertahankan lagi untuk ke-14 kalinya secara berturut turut dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2022.

“Kami menghimbau pada seluruh perangkat daerah beserta jajarannya agar menjadikan LHP BPK ini sebagai evaluasi dan upaya perbaikan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah di masa yang akan datang. Kami juga meminta seluruh jajaran perangkat daerah untuk selalu meningkatkan koordinasi dengan semua pihak dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset,” tutupnya. (**)