BERITA UTAMA

Komplotan ‘Peter’ Berakhir di Tangan Tim Klewang, Diciduk saat Jual Kambing Curian, Pelaku Ngaku Beraksi di Sawahlunto

×

Komplotan ‘Peter’ Berakhir di Tangan Tim Klewang, Diciduk saat Jual Kambing Curian, Pelaku Ngaku Beraksi di Sawahlunto

Sebarkan artikel ini
PENCURI KAMBING— Pelaku M dan A yang terlibat kasus pencurian kambing ditangkap Tim Klewang Polresta Padang.

PADANG, METROTim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus dua orang komplotan pencuri ternak (peter) saat menjual kambing hasil curiannya kepada warga di kawasan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kamis dinihari (11/6).

Saat diangkap, kedua pelaku berinisial M dan A sempat membantah kalau empat ekor kambing yang mereka jual merupakan hasil curian. Namun setelah dilakukan interogasi secara intensif, keduanya akhirnya mengakui perbuatannya.

Kepada petugas, kedua pelaku memberikan pengakuan kalau mereka me­la­kukan pencurian empat ekor kambing tersebut di wilayah Sawahlunto. Petugas selanjutnya berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sawahlunto dan menyerahkan kedua pelaku berikut dengan barang bukti untuk diproses hukum.

Katim Klewang Satres­krim Polresta Padang, Aipda Riki Andi Saputra, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang dibe­ri­kan masyarakat yang men­curigai kedua pelaku men­jual kambing yang berasal dari tindak kejahata.

Baca Juga  Tidur di Masjid, 7 Anjal Digiring

“Jadi, kedua pelaku ini menawarkan empat ekor kambing kepada warga Dadok Tunggul Hitam dengan harga yang jauh di bawah pasaran. Kondisi itu membuat warga menjadi curiga sehilngga melaporkannya kepada kami,” ungkap Aipda Riki kepada wartawan.

Ditambahkan Aipda Ri­ki, setelah mendapat laporan dari warga, tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menemukan keberadaan kedua terduga pelaku yang didu­ga tergabung dalam komplotan pencuri ternak lintas kabupaten kota.

“Berdasarkan informasi yang diterima, tim bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang did­uga terlibat saat hendak men­jual kambing tersebut. Kedua pelaku selanjutnya kami bawa ke Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” ujar Aipda Riki.

Baca Juga  Gisel Begituan dengan MYD Usai Menenggak Minuman Keras

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Aipda Riki, kedua pelaku mengakui telah mengambil empat ekor kambing di wilayah Kota Sawahlunto sebelum membawanya ke Kota Padang untuk dujual dengan harga yang murah.

“Kami masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Satreskrim Polres Sawahlunto, mengingat lokasi kejadian pencurian berada di wilayah hukum Polres Sa­wah­lunt,” tutupnya. (ped)