PADANG, METRO—Massa mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatra Barat (Sumbar) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Polda Sumbar, Senin (8/6).
Dalam aksi tersebut, massa menuntut Polda Sumbar mengambil langkah tegas untuk memberantas aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat. Mereka juga mendesak aparat mengungkap aktor intelektual dan pemodal di balik maraknya tambang ilegal tersebut.
Aksi berlangsung sejak pukul 17.00 itu, diwarnai orasi dari sejumlah peserta aksi dan berlanjut dengan dialog terbuka bersama Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin. Meski diguyur gerimis, mahasiswa tetap bertahan menyampaikan tuntutan mereka.
Pada kesempatan itu, Ketua DPD GMNI Sumbar, Fikri mengatakan aksi tersebut lahir dari keresahan terhadap kerusakan lingkungan yang diduga dipicu aktivitas pertambangan tanpa izin.
“Publik berhak mengetahui pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tambang ilegal. Selain itu, masyarakat juga berhak mengetahui siapa pemodal yang diduga berada di balik praktik tersebut,” kata Fikri.
Untuk itu, Fikri menyampaikan delapan tuntutan kepada Polda Sumbar. Pertama, mendesak kepolisian untuk memberantas aktivitas tambang emas ilegal secara menyeluruh di wilayah Sumbar. Kedua, tidak hanya menangkap pekerja lapangan, tetapi juga mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas tambang ilegal.
“Ketiga, meminta aparat penegak hukum melakukan penindakan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Keempat, mendorong perlindungan terhadap masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertambangan rakyat melalui kebijakan yang jelas dan berkeadilan,” ungkap Fikri.
Kelima, kata Fikri, mendesak penghentian penggunaan alat berat di kawasan sungai dan lahan pertanian yang berpotensi merusak lingkungan. Keenam, meminta pembentukan satuan atau tim khusus yang fokus menangani persoalan tambang ilegal di Sumatera Barat.
“Ketujuh, mendesak pemerintah dan aparat terkait melakukan pemulihan terhadap kawasan yang telah mengalami kerusakan akibat aktivitas pertambangan ilegal. Kedelapan, meminta adanya langkah nyata dan terukur dari aparat penegak hukum dalam menyelesaikan persoalan tambang ilegal yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Kami meminta ke penegak hukhm untuj membuat tim khusus untuk membarantas tambang ilegal di Sumbar,” tuturnya.
Selain itu, GMNI menyampaikan kekecewaan karena Kapolda Sumbar tidak hadir menemui massa secara langsung. Karena itu, mahasiswa belum menyerahkan tuntutan resmi dan berencana menggelar aksi lanjutan.
Wakapolda Pastikan Tindak Tegas Tambang Ilegal
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin menegaskan pihaknya terus melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal. Namun, menurutnya, proses penindakan menghadapi sejumlah kendala. Luasnya wilayah pengawasan dan mobilitas pelaku menjadi tantangan utama di lapangan.
“Penindakan terus dilakukan. Wilayah yang diawasi cukup luas dan pelaku sering berpindah lokasi. Mereka (pelaku) bermain kucing-kucingan,” kata Solihin saat dialog dengan massa GMNI.
Brigjen Pol Solihin juga mengajak mahasiswa melihat langsung proses penertiban di lapangan agar memperoleh gambaran yang utuh mengenai upaya pemberantasan tambang ilegal. Pasalnya, sampai saat ini anggotamasih berada di lapangan dan terus melakukan penindakan,” katanya.
“Kalau ingin melihat bagaimana anggota bekerja, silakan turun langsung bersama kami. Jangan hanya mendengar isu dari orang lain. Anggota kami masih bekerja di lapangan sampai sekarang,” tegasnya.
Terkait dugaan adanya pihak yang membekingi aktivitas tambang ilegal, Brigjen Pol Solihin menegaskan Kapolda Sumbar telah berkomitmen menindak siapa pun yang terbukti terlibat. Menurutnya, setiap dugaan harus dibuktikan melalui proses hukum dan penyelidikan yang objektif.
“Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku.Penertiban telah dilakukan dan sejumlah aktivitas tambang ilegal telah ditindak. Proses penegakan hukum harus dilakukan secara bertahap dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Dialog antara mahasiswa dan pihak kepolisian berakhir sekitar pukul 18.00 WIB. Seluruh aspirasi diterima Wakapolda Sumbar, sementara aksi berlangsung tertib, aman, dan kondusif. (*)






