BERITA UTAMA

Langgar Perda, Empat Wanita Pemandu Karaoke Digelandang Satpol PP

×

Langgar Perda, Empat Wanita Pemandu Karaoke Digelandang Satpol PP

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN— Tim Satpol PP Kabupaten Pessel mengamankan emapt wanita pemandu karaoke yang kedapatan melayani lelaki hidung belang di tempat hiburan malam.

PESSEL METROEmpat wanita pemandu karaoke diamankan Tim Satpol PP Damkar Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) saat asyik melayani lelaki hidung belang di salah satu tempat hiburan karaoke di Kampung Lansano, Kecamatan Sutera, Mingu dinihari (7/6).

Penertiban tempat hiburan malam oleh Pol PP dan Damkar Pessel itu,  atas informasi warga yang re­sah dengan keberadaan­nya. Tidak butuh lama, Po­lisi Pamong Praja Kabu­paten Pessel langsung ber­gerak ke lokasi, Pukul 00.30 WIB.

Plt Kasat Pol PP dan Damkar Dongki Agung Pri­bumi mengatakan,  penertiban terhadap tempat ka­rao­ke milik O yang ber­operasi di Lansano Kecamatan Sutera.

Baca Juga  Tikaman di Perut, Usus Terburai

“Ppenertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat serta dalam rangka penegakan Peraturan Daerah terkait ketertiban umum dan ketentraman masya­rakat,’ tegas Dongki.

Menurut Dongki, perbuatan tersebut dinilai telah melanggar Peraturan Da­erah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketenteraman Ma­sya­rakat dan Ketertiban Umum, serta berpotensi mengganggu ketentraman lingkungan sekitar.

“Dalam operasi ini ka­mi  mengamankan empat orang pemandu karaoke dan dua unit speaker yang digunakan sebagai alat karaoke,” jelas Dongki.

Selain itu, kata Dongki, Tim TRC (Tim Reaksi Cepat) dan Satgas Trantibum Kabupaten Pesisir Selatan melakukan penertiban tem­pat penjualan minuman beralkohol di sebuah toko di Pasar surantih Kecamatan Sutera.

Baca Juga  Antisipasi Kecurangan Pelaksanaan SPMB 2025, Kemendikdasmen Buka 3 Hotline Pengaduan

“Dalam operasi ini, tim menemukan puluhan botol minuman beralkohol berbagai merek yang siap diperjual belikan tanpa izin resmi,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Dong­ki,dalam pelaksanaannya, petugas Satpol PP memberikan imbauan dan teguran kepada pemilik serta pengelola usaha karaoke agar menghentikan seluruh aktivitas dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Kegiatan penertiban berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan.

“Kami akan terus me­lakukan pengawasan dan penertiban secara rutin guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” tutupnya. (rio)