PESSEL METRO—Empat wanita pemandu karaoke diamankan Tim Satpol PP Damkar Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) saat asyik melayani lelaki hidung belang di salah satu tempat hiburan karaoke di Kampung Lansano, Kecamatan Sutera, Mingu dinihari (7/6).
Penertiban tempat hiburan malam oleh Pol PP dan Damkar Pessel itu, atas informasi warga yang resah dengan keberadaannya. Tidak butuh lama, Polisi Pamong Praja Kabupaten Pessel langsung bergerak ke lokasi, Pukul 00.30 WIB.
Plt Kasat Pol PP dan Damkar Dongki Agung Pribumi mengatakan, penertiban terhadap tempat karaoke milik O yang beroperasi di Lansano Kecamatan Sutera.
“Ppenertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat serta dalam rangka penegakan Peraturan Daerah terkait ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,’ tegas Dongki.
Menurut Dongki, perbuatan tersebut dinilai telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, serta berpotensi mengganggu ketentraman lingkungan sekitar.
“Dalam operasi ini kami mengamankan empat orang pemandu karaoke dan dua unit speaker yang digunakan sebagai alat karaoke,” jelas Dongki.
Selain itu, kata Dongki, Tim TRC (Tim Reaksi Cepat) dan Satgas Trantibum Kabupaten Pesisir Selatan melakukan penertiban tempat penjualan minuman beralkohol di sebuah toko di Pasar surantih Kecamatan Sutera.
“Dalam operasi ini, tim menemukan puluhan botol minuman beralkohol berbagai merek yang siap diperjual belikan tanpa izin resmi,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Dongki,dalam pelaksanaannya, petugas Satpol PP memberikan imbauan dan teguran kepada pemilik serta pengelola usaha karaoke agar menghentikan seluruh aktivitas dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Kegiatan penertiban berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara rutin guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” tutupnya. (rio)






